KPU: kampanye terakhir bagi calon bupati

id kpu, kpu sumsel

KPU: kampanye terakhir bagi calon bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan kalau pada hari ini merupakan kampanye terakhir bagi pasangan calon bupati/wakil bupati yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Henny Susantih menyampaikan hal itu di Palembang, Sabtu ketika ditanya mengenai masa kampanye calon bupati/wakil bupati.

Menurut dia, pada hari ini merupakan kampanye terakhir bagi pasangan calon bupati/wakil bupati di tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember nanti.

"Besok sudah memasuki masa tenang dan tidak boleh ada aktivitas kampanye lagi," katanya.

Ia mengatakan, untuk alat peraga kampanye juga harus diturunkan, karena ini hari terakhir kampanye.

Jadi, alat peraga kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati juga dibersihkan dari tempatnya, karena pada Minggu (6/12) sudah memasuki masa tenang, ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi menyatakan, batas waktu kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati sesuai dengan jadwal sampai 5 Desember 2015.

Pada 6-8 Desember 2015 itu sudah memasuki masa tenang dan tidak boleh lagi kampanye, tuturnya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.