Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan kalau masa kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati di tujuh kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah di provinsi itu tinggal dua hari lagi.
Batas waktu kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati sesuai dengan jadwal sampai 5 Desember 2015, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pada 6-8 Desember 2015 itu sudah memasuki masa tenang dan tidak boleh lagi kampanye.
Pada 5 Desember 2015 itu merupakan batas akhir kampanye pasangan calon bupati/wakil bupati di tujuh kabupaten di Sumsel, katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU pasangan calon bupati/wakil bupati itu wajib melakukan kampanye rapat umum atau kampanye akbar satu kali untuk pilkada bupati.
Sementara untuk pilkada gubernur dua kali kampanye rapat umum wajib dilaksanakan, ujarnya.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Musirawas Utara, ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati melakukan rapat umum di akhir-akhir masa kampanye.
Jadi, ada pasangan calon bupati/wakil bupati yang melakukan kampanye rapat umum pada 1 Desember 2015, kemudian 3 Desember dan 5 Desember 2015, jelasnya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib