BKPM: Pemerintah dorong investasi di luar Jawa

id bkpm, investasi, pembangunan, infrastruktur, ekonomi

BKPM: Pemerintah dorong investasi di luar Jawa

Ilustrasi - Proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Palembang-Indralaya (Palindra) di Desa Ibul Besar, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah mendorong investasi di luar Jawa dengan menggencarkan pembangunan infrastruktur jalan tol, jembatan, jalur kereta api, pelabuhan, dan Kawasan Ekonomi Khusus di beberapa pulau dalam lima tahun ke depan.

"Pemerintah ingin menggeser investasi ke luar Jawa, untuk itu komposisi pembangunan infrastruktur sudah diubah sejak era kepemimpinan Jokowi-JK yakni 46 persen di Jawa dan 53 persen di luar Jawa," kata Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal Pipit Avianti di Palembang, Selasa. 

Untuk itu, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur di tujuh pulau, yakni Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Papua, Nusa Tenggara dan Maluku, kata Pipit dalam diskusi di "Forum Investasi Sumatera Selatan".

Hal ini dimaksudkan untuk mendongkrak realisasi investasi karena selama ini kepadatannya hanya di Jawa yakni sebagai kawasan yang sudah ditunjang dengan infrastruktur cukup memadai.

Ia menerangkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2015-2016), pemerintah sudah memiliki proyeksi untuk memulai penyediaan listrik sebanyak 35 ribu Mega Watt, jalan tol sepanjang 1.000 kilo meter, 15 pelabuhan udara, tujuh Kawasan Ekonomi Khusus, 10 Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, dan 14 Kawasan Ekonomi Baru.

"Memicu penanaman modal ini sangat penting karena berkaitan dengan roda perekonomian. Pemerintah tidak main-main dengan pembangunan infrastruktur ini karena telah menargetkan penanaman modal meningkat hingga dua kali lipat dari sebelumnya," kata dia.

Secara hitungan, ia menambahkan, penanaman modal diproyeksikan naik 15,1 persen setiap tahun hingga 2019 berkat adanya pembangunan infrastruktur ini.

Sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri ditargetkan mencapai Rp900 triliun pada 2019.

Untuk itu, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mendorong investasi, seperti khusus untuk KEK dapat diberikan izin langsung, tidak berlakunya daftar negatif investasi sehingga penanam modal asing bisa seratus persen, dan pemberian fasilitas fiskal khusus lainnya.

BKPM juga akan berperan aktif untuk mendorong realisasi investasi ini dengan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu lintas 22 Kementerian.

"Malah di tahun 2016, ditargetkan ada PTSP di tiap-tiap daerah, sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta," kata dia.