Muaraenim (ANTARA Sumsel) - Rencana Kenaikan Upah Minimum Kabupaten di Muaraenim tahun 2016, menunggu patokan dan standarisasi Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan.
"Dari acuan yang ada saat ini, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muaraenim tahun 2015 sebesar Rp1.975.000 per bulan, sesuai dengan patokan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten setempat, M Ali Rachman di Muaraenim, Jumat.
Dikemukakannya, UMK ini berpatokan pada UMP Sumatera Selatan, sementara untuk kenaikan UMK Muaraenim tahun 2016 masih dalam proses dan dilakukan penyesuaian.
Menurut dia, UMK Muaraenim hingga saat ini tetap mengacu pada standarisasi dari UMP Sumatera Selatan.
UMK Muaraenim tahun 2015 sebesar Rp1.975.000 per bulan mengacu pada standarisasi aturan pengupahan UMP Sumsel, katanya.
Setelah ada putusan standardisasi UMK Muaraenim, menurut dia, barulah Pemda melalui dinas terkait membaginya ke beberapa sektor. Contoh, sektor pertambangan, perkebunan, perikanan dan sektor lainnya.
"Tak hanya itu, beberapa item dari Kementerian Tenaga Kerja pusat akan menambahkan dua puluh item dalam kajian standar UMK tersebut.
Disnakertrans Kabupaten Muaraenim didukung pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat dibantu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO) dan perguruan tinggi telah melakukan survei pemetaan daftar kajian kebutuhan hidup layak (KLH) di Kabupaten Muaraenim.
Salah satunya pengecekan harga berbagai kebutuhan menjadi acuan untuk memenuhi kajian kebutuhan hidup layak.
Ia menjelaskan, tim yang tergabung dalam dewan pengupahan, sudah melakukan survei di beberapa titik pusat perekonomian, dan telah mengumpulkan data serta tengah mengkaji daftar kebutuhan hidup layak.
Menurut dia, kebutuhan mendasar bagi kebutuhan hidup layak setiap keluarga mencakup, sandang, pangan, papan, pendidikan, rekreasi dan sebagainya. Dengan rencana kenaikan UMK ini, tentunya dapat membuat setiap tenaga kerja sejahtera, katanya.
Sementara, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat berharap UMK Muaraenim tahun 2016 ada kenaikan dari tahun 2015 menjadi Rp2,2 juta per bulan.
Berita Terkait
Ojek wisata Bedegung Muara Enim, wisata favorit lebaran
Sabtu, 13 April 2024 4:07 Wib
Pj Bupati Muaraenim ajak pemuda bekerjasama dan berdiskusi untuk kemajuan daerah
Minggu, 24 Maret 2024 11:36 Wib
Disperindag Muara Enim subsidi harga berandil turunkan harga sayur mayur
Kamis, 21 Maret 2024 12:26 Wib
KAI batalkan tiket KA Sindang Marga dampak jalan layang Muaraenim ambruk
Kamis, 7 Maret 2024 21:43 Wib
Dua orang meninggal akibat ambruk girder jalan layang di Muara Enim
Kamis, 7 Maret 2024 18:49 Wib
Pj Bupati Muaraenim dorong pimpinan OPD inovasi sumber pembiayaan melalui CSR
Minggu, 4 Februari 2024 13:06 Wib
Plt Bupati Muaraenim: Lebih hebatlah dari bupati
Senin, 8 Mei 2023 8:48 Wib
Gubernur Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di Muaraenim
Sabtu, 11 Maret 2023 19:31 Wib