Pembalakan liar terjadi karena ada permintaan

id pembalakan liar, ilegal logging, kayu, hutan, musi banyuasin

Pembalakan liar terjadi karena ada permintaan

Ilustrasi - Perambahan Hutan (Foto Antarasumsel.com/Aw)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pembalakan liar terjadi selama puluhan tahun karena adanya permintaan pasar ilegal yang terjaga terhadap kayu gelondongan.

Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan Produksi Wilayah Lalan Medis Mangsang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Amsyarudin, yang dihubungi dari Palembang, Kamis, mengatakan aksi ilegal ini dapat berlangsung lama karena diorganisir dan didanai oleh cukong berkantong tebal.

"Ada pemodal besar, sementara di satu sisi luasnya areal hutan dan kurangnya Sumber Daya Manusia membuat pemerintah kesulitan untuk memberantas ilegal logging," kata Amsyarudin.

Selain itu, ia melanjutkan, faktor kemiskinan juga ditengarai menjadi akar persoalan sehingga pembalakan liar terjadi selama bertahun-tahun dan sangat sulit dihentikan. 

"Sederhana saja, jika warga memiliki pekerjaan maka tidak akan mudah tergiur dengan ajakan para cukong," kata dia.

Belum lama ini, tepatnya 4 November 2015, Tim Patroli Terpadu Operasi Darat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menemukan lokasi ilegal logging di Dusun Sei Buring, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

Dalam operasi itu ditemukan tumpukan kayu meranti dan campuran sebanyak 740 batang berdiameter cukup besar. Lalu alat berat merek kobelco, beberapa unit sepeda motor yang sudah dimodivikasi untuk mengangkut kayu, tenda, dan beragam peralatan logistik yang sudah ditinggalkan pelakunya.

Pelaku telah membuat kanal sepanjang lokasi penjarahan kayu menuju hulu Sungai Kepayang (ke arah Jambi) untuk bisa mengeluarkan kayu dari lokasi tersebut.

Terkait kasus ini pencurian kayu di kawasan konservasi areal hutan tanam industri PT Rimba Hutani Mas ini, menurut Amsyarudin sedang ditindaklanjuti Dinas Kehutanan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Intinya, kasus pembalakan liar ini tidak bisa diselesaikan satu lembaga saja, harus bersama-sama antara pemerintah, kepolisian, perusahaan, dan masyarakat," kata dia.