Nelayan-ABK harus peroleh asuransi

id nelayan, abk, asuransi, harus diasuransikan, menteri susi

Nelayan-ABK harus peroleh asuransi

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Dengan adanya asuransi maupun BPJS, maka setidaknya para nelayan sudah mempunyai perlindundangan jika mereka terkena musibah...
Cirebon (ANTARA Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti mengatakan para nelayan maupun Anak Buah Kapal (ABK) harus memperoleh asuransi untuk meringankan beban mereka dan itu ditunjukan kepada seluruh pemilik kapal untuk mendaftarkan ABK-nya ke BPJS.
         
"Semua nelayan wajib mempunyai BPJS atau asuransi jiwa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Indramayu, Jawa Barat, Kamis.
         
Menurut dia, dengan adanya asuransi maupun BPJS, maka setidaknya para nelayan sudah mempunyai perlindundangan jika mereka terkena musibah dan dari situlah Menteri menekankan untuk setiap pemilik kapal harus mendaftarkan ABK nya.
        
"Wajib bagi pemilik kapal untuk mendaftarkan ABK nya di BPJS hal ini merupakan salah satu perlindungan kepada para ABK," ujarnya.
       
Jika para pemilik kapal tidak mau mendaftarkan ke BPJS, ia menyarankan untuk para ABK jangan mau melaut karena menurut dia jika mereka masih melaut tanpa ada jaminan atau asuransi itu sangat berisiko baik untuk ABK sendiri maupun keluarga yang ditinggalkan.
        
"Jangan mau melaut jika belum didaftarkan di BPJS," tuturnya.
        
Dipihak lain, ia menyinggung tentang pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong yang tidak layak dari segi fasilitas TPI itu sendiri, maupun akses jalan yag menuju ke TPI dan itu harus segera dibenahi oleh pemerintah Daerah.
        
"Jangan hanya mengambil retribusi saja tanpa ada imbal balik ke TPI. Padahal TPI merupakan salah satu pengembang perekonomian yang sangat vital," tambahnya.