Pemkab Muratara berikan penyuluhan larangan ganja

id ganja, penyuluhan, sosialisasi, musirawas utara, muratara, pejabat bupati muratara, Agus Yudiantoro

Pemkab Muratara berikan penyuluhan larangan ganja

Tanaman ganja (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, bakal memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami bahwa ganja merupakan tanaman terlarang.

Penjabat Bupati Musirawas Utara Agus Yudiantoro di Musirawas Utara, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan setelah jajaran Polres Musirawas menemukan dua lokasi ladang ganja yang luas di wilayah itu beberapa pekan lalu.

Untuk mengantisipasi berkembangnya tanaman ganja itu, pihaknya ikut melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang selama ini sebagian besar belum mengetahui tentang larangan tanaman ganja tersebut.

"Kita yakin masyarakat penanam ganja itu selama ini hanya sebagai tenaga kerja, namun setelah berhasil maka dijadikan mata pencarian dan tanamannya juga makin meluas," katanya.

Ke depan, pihaknya memprogramkan penyuluhan tentang ganja secara rutin kepada masyarakat.

"Bahwa ganja itu tidak boleh ditanam, apa lagi dikembangkan menjadi mata pencarian," katanya.

Kepada seluruh camat dan kepala desa, pihaknya meminta agar terus memantau aktivitas masyarakat, khusunya di dekat kawasan hutan lindung atau Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kawasan hutan itu, katanya, rentan dengan menjamurnya tanaman ganja karena lahan subur dan tersembunyi, jauh dari pantauan petugas.

"Bagi masyarakat yang mencurigai atau menemukan tanaman ganja, secepatnya melapor ke pihak berwajib agar cepat dimusnahkan dan pelakunya ditindak secara hukum," ujarnya.

Ia masih meragukan kemampuan masyarakat mengenali suatu tanaman sebagai ganja.

Mereka, katanya, hanya mengetahui bahwa memperoleh penghasilan yang cukup dari pemodal atas usaha tersbut, sedangkan bibitnya diduga kuat didatangkan dari Aceh.

"Kami sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menemukan ladang ganja yang diduga sudah dilakukan penanaman berkali-kali oleh pemiliknya. Ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi tanaman ganja di Kabupaten Musirawas Utara," katanya.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi mengatakan melihat pola penanaman ganja di dua lokasi, yaitu di wilayah Ulu Lake, Desa Sukaraja dan di Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara itu, pelaku menanam ganja bukan karena iseng tapi diduga sudah merupakan mata pencarian.

Di dua lokasi kebun ganja luasnya sekitar 5,5 hektare itu, petugas menemukan alat penerangan jenis genset, alat memasak, alat penyemprot pupuk.

Hal itu, katanya, menunjukkan bahwa ganja ditanam di tempat tersebut dengan unsur kesengajaan.

Ia memperkirakan pelaku sudah sering menanam ganja dan berkali-kali panen.

"Bukan hanya sekali hal itu terlihat di dua lokasi itu, lahannya sudah bersih dan tak ditemukan kayu bekas tebangan baru," katanya.

Kalau lahan baru dibuka, katanya, tidak seperti itu kondisinya karena kemungkinan masih ada tunggul atau kayu bekas tebangan baru. Namun, di lahan itu sudah bersih dari bekas pohon, padahal lokasinya dalam kawasan hutan.

Selain itu, katanya, cara mereka menanam juga sudah seperti pertanian yang baik, memakai pupuk dan bahan penyubur lainnya sehingga kelompok itu dianggap paham dengan tanaman ganja.

Mengenai pelakunya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman, karena pihaknya tak ingin berspekulasi dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita tidak akan memberi ampun kepada pelaku pengguna narkoba, baik ganja, sabu-sabu, atau jenis lainnya. Siapapun tersangkanya bila terbukti secara hukum akan ditindak tegas," katanya.