Polisi bentuk tim ungkap pemilik ladang ganja

id polisi, ganja, ladang ganja, polres musirawas, tim satuan, satuan reserse narkoba

Polisi bentuk tim ungkap pemilik ladang ganja

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera selatan, akan membentuk tim satuan reserse narkoba, untuk mengungkap pemilik ladang ganja yang ditemukan petugas di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai Rupit, Kabupaten Musirawas Utara.

Tim Reserse Narkoba Polres Musirawas itu akan didukung Polda Sumatera selatan, agar pemiliknya segera terungkap, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Djarod Padakova di Musirawas, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini penyidik Polres Musirawas akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut yang saat ini pelakunya masih diburu.

Penemuan ladang ganja di dua loksi itu, bermula dari adanya kecurigaan masyarakat sekitarnya terhadap tanaman pelaku, dari laporan itu anggota melakukan pengecekan lapangan.

Pemilik ladang ganja itu diduga masih satu kelompok dengan yang ditemukan pekan lalu seluas lima hektare dan penemuan (19/11) seluas setengah hektare.

Ladang ganja yang baru ditemukan itu lokasinya sangat jauh sekitar satu jam perjalanan naik turun di seberang sungai Rupit.

Di lokasi itu ditemukan bibit 900 batang yang sudah ditanam usia sekitar dua bulan sekitar 3.000 batang dan juga ada alat semprot pupuk untuk penyubur tanaman.

Pohon-pohon ganja yang ditemukan petugas itu kemudian dicabut, sehingga lokasi tersebut menjadi bersih, setelah dikumpulkan, kemudian sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi termasuk pondok milik pelaku juga dibakar.

Setelah seluruh tanaman habis terbakar, tim kemudian pulang membawa beberapa barang bukti karena hari menjelang malam.

Ia menjelaskan menemukan ladang ganja di wilayah Ulu Lake Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musirawas Utara seluas lima hektare mencapai ribuan pohon. 

Tim gabungan Polres Musirawas. Kamis (19/11) kembali menemukan lokasi ladang ganja baru. Lokasi baru ini berada di sisi sungai Rupit Desa Lubukkumbung, Kecamatan Karang Jaya, juga dalam wilayah Kabupaten Musirawas Utara.

Penyisiran lokasi penemuan ladang ganja kedua itu dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yakobus Timisela bersama Wadir Narkoba Kombes Imam Sachroni, Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi dan Dandim 0406 Lubuklinggau, Musirawas dan Musirawas Utara Letkol Arm Wiwin Sugiono.

Setelah menyusuri hutan dan sungai serta kebun karet warga, tim tiba di lapangan terbuka yang lokasinya berada didekat Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Rupit setempat. Ditemukan satu hamparan lahan yang ditanami pohon ganja tingginya antara 70 cm - 1 meter usia tanamnya sekitar dua bulan, ujarnya.

Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Yakobus Timisela memperkirakan tanaman ganja di Desa Lubuk Kumbung itu, masih satu kelompok dengan yang ditemukan di Ulu Lake Desa Sukaraja pekan lalu.

Dilihat dari kondisinya, pelaku sudah beberapa kali tanam dan panen, di sekitar itu juga telihat ada lokasi lain yang diduga bekas lokasi penanaman ganja, ujarnya.