Kawasan CFD Palembang mulai terbebas kabut asap

id cfd, kawasan hari bebas kendaraan, kawasan cfd, bebas kabut asap, kualitas udara baik, bebas asap

Kawasan CFD Palembang mulai terbebas kabut asap

Kawasan hari bebas kendaraan Kambang Iwsk Palembang. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

...Warga Palembang tampak lebih nyaman melakukan olahraga dan berkumpul bersama keluarga menikmati kawasan itu karena tidak perlu lagi menggunakan masker...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau "car free day" di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali nyaman karena udara di kawasan tersebut mulai terbebas dari kabut asap dan abu sisa kebakaran hutan dan lahan.

Pantauan di kawasan "car free day-CFD" Kambang Iwak Palembang, Minggu pagi, tidak terlihat lagi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah provinsi setempat yang sejak akhir Agustus hingga pertengahan November 2015 menyelimuti udara kota pempek itu.

Warga Palembang tampak lebih nyaman melakukan olahraga dan berkumpul bersama keluarga menikmati kawasan itu karena tidak perlu lagi menggunakan masker atau sapu tangan dan alat lainnya untuk menutupi hidung agar tidak terhirup udara kotor itu secara langsung.

Mulai menghilangnya kabut asap yang beberapa bulan terakhir mengganggu kenyamanan warga melakukan kegiatan olaharga dan bersantai bersama keluarga di kawasan CFD itu, kawasan tersebut kini tampak semakin ramai dikunjungi warga

Kawasan CFD tidak hanya ramai dikunjungi para remaja, tetapi juga banyak orang dewasa dan yang telah berkeluarga membawa anak-anak mereka untuk berolahraga, bermain sepeda, serta bersantai bersama sambil menikmati jajanan yang digelar pedagang keliling di sekitar taman kolam ikan yang berada di depan rumah dinas wali kota Palembang itu.

Salah seorag warga Refka mengatakan, kawasan yang ditetapkan Pemerintah Kota Palembang sebagai daerah terlarang dilalui kendaraan bermotor mulai pukul 06.00-10.00 WIB setiap akhir pekan itu, menjadi tempat pavoritnya bersama teman-teman yang selama lima hari penuh bekerja di kantor.

Kawasan CFD ini selain sebagai tempat yang aman untuk berolahraga lari pagi dan bersepeda, juga menjadi ajang mempererat tali silaturahim karena banyak teman-teman dari berbagai perusahaan dan instansi pemerintah juga berkumpul di tempat ini.

Kesempatan berolahraga dan berkumpul di kawasan hari bebas kendaraan bermotor ini hampir tidak pernah dilewatkan, jika tidak sempat hari Sabtu pada keesokannya harinya seperti hari Minggu sekarang ini dimanfaatkan mengunjungi tempat ini, katanya.

Sebelumnya Humas Pemerintah Kota Palembang Adi Zahri mengatakan, ditetapkannya kawasan hari bebas kendaraan bermotor itu untuk mendorong warga Bumi Sriwijaya ini mengurangi ketergantungan dengan kendaraan yang menjadi penyumbang polusi udara itu.

Penetapan kawasan tersebut disambut baik warga kota ini, terbukti tiga lokasinya, seperti kawasan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB), Taman Kambang Iwak, Jalan Jenderal Sudirman mulai Bundaran Air Mancur Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II hingga pasar Cinde Palembang pada pagi hari dan jam tertentu (Sabtu dan Minggu), yang ditetapkan sebagai hari bebas kendaraan bermotor, dipatuhi warga kota dan menjadi tempat pilihan utama menikmati hari libur bersama kerabat dan keluarga, kata Adi.

Sementara Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumsel Indra Purnama menjelaskan

berdasarkan rekaman alat pemantau partikular meter PM 10, kualitas udara di Kota Palembang yang diselimuti kabut asap sejak akhir Agustus 2015 kini mulai membaik seiiring banyaknya turun hujan.

Meihat kondisi cuaca pada November 2015 mulai terdapat banyak hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, masyarakat di Palembang dan daerah Sumsel lainnya yang rawan banjir dan tanah longsor, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancamana bencana dampak musim hujan itu.

Sejumlah daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan di antaranya Kota Palembang, Pagaralam, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, Ogan Ilir, dan Empat Lawang, kata Indra.