KPU: KPPS tak boleh disisipi tim sukses

id kpu, kpu oku

KPU: KPPS tak boleh disisipi tim sukses

Ketua KPU OKU Naning Wijaya (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menegaskan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara kegiatan Pilkada tidak boleh disisipi oleh tim sukses calon bupati.

Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya, di sela menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada bupati dan wakil bupati 2015 di Baturaja, Rabu mengatakan Bimtek dimaksudkan untuk memastikan kesiapan berbagai komponen dalam pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ia mengatakan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus benar-benar dipastikan bukan tim sukses salah satu pasangan calon bupati.

Ia juga berharap, anggota KPPS yang telah dibentuk supaya langsung mengikuti pembekalan atau bimtek, karena penyelenggaraan Pilkada sudah semakin dekat.

Hal tersebut dimaksudkan supaya memaksimalkan sisa waktu yang ada yakni mengikuti bimtek dengan baik, sehingga saat pelaksanaan Pilkada nanti dapat menjalankan tugas lebih baik, katanya.

Di samping itu, kata dia, anggota KPPS memahami teknis di lapangan, karena ada beberapa hal baru di Pilkada mendatang, yaitu absen (C7) dan alat tulis dulu ada di dalam kotak, tapi sekarang langsung di luar termasuk lampiran formulir C1 disampaikan pada hari yang sama.

"Tidak ada lagi yang terlembat untuk melampirkan C1, karena jarak tempuh tidak ada yang signifikan, serta supaya mengamati dan memastikan rekapitulasi penghitungan suara tidak dicurangi," kata Naning.

Ia juga berharap, masing-masing tim sukses dan pasangan calon bupati supaya memahami mengenai ketentuan teknis pencoblosan hingga penghitungan suara.

Sementara, jumlah TPS di 12 kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKU sebanyak 714 unit.

Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, khususnya Sumatera Selatan diikuti oleh tujuh kabupaten yakni Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara dan kabupaten induk Musirawas.