KPU imbau masyarakat daftar ke DPT

id kpu, kpu mura

KPU imbau masyarakat daftar ke DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengimbau kepada masyarakat daerah itu yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap sementara, agar melengkapi syaratnya untuk masuk pada daftar pemilih tambahan.

"Kami masih memberikan peluang kepada masyarakat yang belum terdata pada penjaringan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya, masih ada ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Divisi Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas Dasril Ismail, Rabu.

Ia menegaskan meski DPT sudah ditetapkan, namun masih ada ruang bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam di DPT untuk bisa menggunakan hak pilihnya, dengan didaftarkan dalam DPT tambahan.

"Jika masyarakat pemilih tidak masuk dalam DPT dan DPT tambahan, juga tetap bisa menggunakan hak pilihnya, dengan syarat membawa identitas yang lengkap seperti KPT dan KK datang ke TPS terdekat,"jelasnya.

Semua imbauan itu merupakan itikad dan niat baik KPU untuk memfasilitasi semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk mengunakan haknya pada Pemilukada Kabupaten Musirawas 9 Desember 2015.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT yang digelar pekan lalu jumlah DPTdi Kabupaten Musirawas sebanyak 302.763 jiwa.

Dari junlah itu terdiri atas laki-laki sebanyak 154.297 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 148.466 jiwa, angka itu hasil dari beberapa kali koreksi dan perbaikan.

Namun ada koreksi lagi yang dilakukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bersama Panwascam, terdapat 656 pemilih terkoreksi dari 11 Kecamatan.

Pengkoreksian DPT akan dilakukan hingga H-6 pencoblosan sesuai PKPU nomor 4 tahun 2015, dengan demikian PPK maupun tim sukses pasangan calon diperkenankan menyampaikan saran apabila ada temuan untuk perbaikan DPT.

Ia menjelaskan dari 656 pemilih terkoreksi tersebut terdapat di Kecamatan Megang Sakti 86 pemilih terkoreksi dari 161 temuan Panwaslu.

Selanjutnya di Kecamatan Tugumulyo 105 pemilih terkoreksi 101 temuan dan di Kecamatan Muara Lakitan 189 terkoreksi dari 881 temuan Panwaslu.

Terakhir di Kecamatan Jayaloka dari 20 temuan Panwaslu ada 8 pemilih terkoreksi, STL Ulu Terawas 53 terkoreksi dan TPK 20 pemilih terkoreksi dalam 14 kecamatan.