Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan pemetaan, terkait potensi masalah dalam pemungutan suara di tujuh kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi menyampaikan hal itu terkait dengan pilkada di tujuh kabupaten di Palembang, Selasa.
Menurut dia, potensi masalah sudah dipetakan di masing-masing daerah dan akan segera diambil langkah-langkah antisipasi.
Mengenai potensi masalah itu, ia menyatakan, bila dicermati prosedur yang benar dari tiap tahapan tetap menjadi pedoman penyelenggara.
Ia menjelaskan, bahwa potensi masalah dapat dilihat pada saat pemungutan suara berupa ketidaksesuaian penghitungan jumlah data pemilih pada model C-1, di antaranya tidak cocok jumlah surat suara dipergunakan plus jumlah surat suara yang tidak dipergunakan tidak sama dengan jumlah surat suara diterima.
Kemudian adanya pemilih tidak C-6 di TPS sudah ditentukan, namun yang bersangkutan memilih di TPS lainnya menggunakan KTP.
Selain itu, potensi masalah lainnya seperti pada masa kampanye yakni pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tidak berimbang, media massa cetak dan elektronik menayangkan iklan kampanye komersil di luar difasilitasi KPU, katanya.
Ia mengatakan, pengadaan logistik juga menjadi fokus dicarikan alternatif solusinya seperti gagal lelang, karena tidak ada penawaran, keterbatasan anggaran berdampak pada jumlah logistik yang kurang, keterbatasan penyedia jasa atau barang untuk pengadaan logistik berdampak pada jumlah logistik kurang.
Selanjutnya, kurangnya pengawasan dalam pengadaan logistik termasuk kekurangan bahan baku atau kendala teknis lainnya, misalnya moda transportasi yang lambat.
"Kami harapkan penyelenggara dan jajarannya dapat cermat dan teliti dalam mengisi form model C-1, paham mekanisme pemungutan suara bagi KPPS, PPK, Panwas, PPL dan Panwascam dan perlunya koordinasi dengan penyelenggara diatasnya dan diberi penjelasan kepada pihak terkait," tuturnya.
Ia menyampaikan, telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila potensi masalah dalam tahapan yang akan kembali diangkat dalam proses tahapan oleh penggugat ke Mahkamah Konstitusi sebagai dalil untuk memperkuat gugatannya.
Selain itu, ia juga memetakan potensi karakteristik masyarakat lokal yang refresif, helogen dan lebih condong agresif turut diantisipasi dengan pihak terkait koordinasi melalui aparat dan pemda.
Ia mengaku, telah melaporkan potensi masalah di Sumsel ini kepada KPU RI dalam rapat konsolidasi nasional (Konsolnas) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan yang masih berlangsung di Bogor.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumsel H Aspahani mengatakan beberapa materi dalam kegiatan konsolnas di Jakarta dibahas mengenai pemetaan masalah terkait DPT, logistik, kampanye, administrasi hasil Pemilu.
Selanjutnya, simulasi teknis mengambil keputusan dan sosialisasi simulasi SOP penyelesaian sengketa perseliihan hasil yang diikuti komisioner KPU seluruh Indonesia, khususnya divisi Hukum dan Pengawasan.
"Dua komisioner dari Penukal Abab Lematang Ilir dan Musirawas Utara yang baru dilantik 10 November 2015 juga mengikuti Konsolnas ini untuk persiapan kita menghadapi perselisihan hasil Pilkada," katanya.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib