Legislator: perusahaan perkebunan serius atasi kebakaran hutan

id hutan, kebakaran hutan

Legislator: perusahaan perkebunan serius atasi kebakaran hutan

Kebakaran Hutan (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi II DPRD Sumatera Selatan berharap sejumlah perusahaan perkebunan di provinsi itu supaya serius untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Joncik Mohammad di dampingi Anggota Komisi II, Mirzan Ikbal menyampaikan hal itu di Palembang, Senin.

Menurut dia, syarat-syarat dari pemerintah juga harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan.

"Bagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang tidak mengindahkan instruksi presiden tentang peraturan kebencanaan kita rekomendasikan izinya dicabut," katanya.

Kemudian lanjutnya, bagi perusahaan perkebunan yang masih bersengketa dengan masyarakat tentang lahan dan kepemilikan agar dilakukan pendekatan kemanusiaan.

"Jangan semata-mata pendekatan hukum dengan bukti kepemilikan sebab rakyat yang lemah, karena di Sumsel tentang kepemilikan itu terutama hak wilayah, hak adat sudah hilang dengan lahirnya Undang-Undang tahun 1979 tentang pemerintahan desa.

Di Sumsel sengketa lahan itu banyak seperti di Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muaraenim dan Lahat, ujarnya.

Jadi, hasil evaluasi menjelang akhir 2015 ini Komisi II DPRD Sumsel meminta perusahaan perkebunan yang masih punya persoalan bersengketa dengan warga diimbau agar diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan.

Joncik juga mendukung rencana untuk membuat rancangan peraturan daerah tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, Pemprov telah merencanakan untuk membuat raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang mengatur sistem pengendalian baik perorangan maupun korporasi.