Mantan Ketua KPK Antasari ingin jadi dosen setelah bebas

id antasari azhar, mantan ketua kpk

Mantan Ketua KPK Antasari ingin jadi dosen setelah bebas

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (FOTO ANTARA)

Tangerang (ANTARA Sumsel) - Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar dalam bidang hukum setelah bebas atau keluar dari penjara.

Ia mengaku dirinya pernah ditawari sebuah universitas untuk menjadi dosen atau pemberi materi kuliah umum.

Tawaran itu, kata Azhari di Tangerang, Jumat, akan di tindak lanjuti. Karena, ia ingin menjalani kehidupan yang normal seperti masyarakat lainnya tanpa urusan kasus.

"Kedepannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen dimana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya," ujarnya ditemui usai shalat Jumat di Masjid Raya Al Azom Kota Tangerang.

Puluhan tahun pengalamannya sebagai jaksa dan pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ilmu yang diperolehnya.

Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teorri saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditompang teori.

Maka itu, ilmu yang sudah diperolehnya tersebut ingin sekali diberikan kepada mahasiswa sebagai penerus bangsa.

"Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi," tegasnya.

Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang.

Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah dihuninya selama enam tahun lebih.