Pemkab Muba data ulang panti asuhan

id pemkab muba, musi banyuasin, sekda muba, Sohan Majid, panti asuhan anak yatim

Pemkab Muba data ulang panti asuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Musi Banyuasin (Muba) Sohan Majid (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Musi Banyuasin, Sumsel. (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong Dinas Sosial setempat melakukan pendataan ulang panti asuhan untuk meningkatkan pembinaan dan menertibkan panti asuhan ilegal atau beroperasi tanpa izin.

"Saat ini gencar dilakukan pendataan ulang, sehingga bisa diketahui berapa banyak panti asuhan yang beroperasi di daerah ini memiliki izin resmi atau tidak, serta kondisi anak panti dan pengelolanya sehingga bisa ditentukan langkah penertiban dan pembinaan lebih lanjujt," kata Sekda Musi Banyuasin Sohan Majid di Sekayu, Senin.

Menurut dia, hingga saat ini terdapat beberapa panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial Musi Banyuasin dan pihak yayasan.

Beberapa panti yang dikelola oleh pihak yayasan di antaranya Panti Asuhan Nurul Huda yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Elnusa di Kecamatan Sekayu, Hari Kurnia di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Al Bustam di Kecamatan Sungai Lilin, dan Panti asuhan Ataqwa beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat.

Sedangkan panti asuhan yang dikelola oleh Dinas Sosial kabupaten setempat yakni Panti Asuhan Amal Bakti yang didirikan di wilayah Kecamatan Sekayu, katanya.

Dia menjelaskan, sebagian besar panti asuhan tersebut beroperasi dengan dukungan dana bantuan dari pihak donatur masyarakat umum dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate ini.

Sebagai gambaran Panti Asuhan Elnusa kegiatan operasionalnya didukung dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Elnusa, serta panti asuhan Ataqwa di Kecamatan Babat Supat dari perusahaan Cargil.

Dengan dilakukan pendataan dan pembinaan yang baik, diharapkan pengelola panti asuhan yang ada di kabupaten ini dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendirian lembaga sosial itu , kata dia pula.