Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan kalau sekarang ini masih cukup waktu untuk mencetak surat suara yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah 9 Desember nanti.
"Masih cukup waktunya untuk mencetak dan mendistribusikan surat suara itu," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi di Palembang, Jumat.
Menurut dia, sekarang ini untuk surat suara yang akan digunakan itu sudah masuk proses lelang.
"Memang untuk mencetak surat suara pilkada itu dilakukan setelah penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) 1," katanya.
Ia mengatakan, penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) 1 dilakukan pada 28 Oktober lalu, baru setelah itu proses lelang surat suara pilkada.
Untuk pencetakan surat suara pilkada itu sesuai dengan hasil lelang yang dilakukan di masing-masing daerah, ujarnya.
Ia menyatakan, dengan begitu ada yang cetak surat suaranya di Pulau Jawa, karena sesuai dengan proses lelangnya.
Jadi, masih cukup waktunya untuk pencetakan surat suara itu dan pendistribusiannya ke masing-masing tempat pemungutan suara.
Logistik pilkada itu paling lambat satu hari sebelum hari pencoblosan sudah berada di tempat pemungutan suara (TPS), katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib