KPU imbau pasangan calon bupati ikuti debat publik

id kpu, kpu sumsel

KPU imbau pasangan calon bupati ikuti debat publik

KPU Sumsel Ahmad Naafi (Foto Antarasumsel.com/15/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau pasangan calon bupati/wakil bupati untuk mengikuti debat publik yang telah dijadwalkan di masing-masing daerah.

"Kita mengimbau supaya pasangan calon bupati/wakil bupati untuk mengikuti debat publik," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi di Palembang, Jumat.

Menurut dia, debat publik itu salah satu kampanye penyampaian visi dan misi daripada pasangan calon bupati/wakil bupati di daerah masing-masing.

Dengan begitu masyarakat akan mengetahui program apa saja yang bakal dilaksanakan oleh pasangan calon bupati/wakil bupati, katanya.

Ia mengatakan, debat publik itu maksimal tiga kali harus dilaksanakan dan minimal satu kali digelar.

Kalau di Kabupaten Ogan Ilir debat publik sudah dilaksanakan sebanyak dua kali, sedangkan daerah lainnya segera melaksanakannya, ujarnya.

Ia menyatakan, kalau untuk di Musirawas Utara debat publiknya akan dilaksanakan dua kali yakni pada 10 November dan 24 November 2015.

Sementara kalau di Ogan Komering Ulu debat publiknya direncanakan dilaksanakan pada 11 November 2015 dan Ogan Komering Ulu Selatan pada 17 November mendatang, jelasnya.

Kemudian untuk kampanye akbar dilaksanakan satu kali dan biasanya pasangan calon bupati/wakil bupati menjadwalkannya di akhir-akhir masa kampanye, katanya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.