KPU: surat suara Pilkada proses lelang

id kpu, kpu sumsel

KPU: surat suara Pilkada proses lelang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi itu sekarang ini masih dalam proses lelang.

"Kalau untuk surat suara pilkada sekarang ini semua dalam proses lelang," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sekarang ini untuk surat suara belum ada yang selesai pencetakannya, karena masih dalam proses lelang seluruhnya.

"Masih ada waktu 35 hari lagi menuju hari pencoblosan pada 9 Desember nanti," katanya.

Sementara mengenai bilik suara dan kotak suara, ia mengatakan, ada daerah masih menggunakan yang lama dan ada pula pengadaan baru.

Bilik suara itu kalau yang lama menggunakan kertas kardus, tentunya dilakukan pengadaan untuk pilkada ini, ujarnya.

Ia menyatakan, kalau bilik suaranya berbahan aluminium, tentunya masih bisa menggunakan yang lama.

Jadi, pengadaan itu sesuai dengan kebutuhan saja pada pilkada serentak 9 Desember 2015 ini, tuturnya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.