Musirawas bentuk pelayanan P2TP2A

id pelayanan terpadu, perempuan, anak, musirawas, badan perlindungan anak

Musirawas bentuk pelayanan P2TP2A

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mengatasi pencabulan anak di wilayah itu.

"Kita tak mau dibilang daerah lokasi pencabulan anak, setelah maraknya aksi pencabulan anak di bawah umur di beberapa wilayah di sumatera Selatan akhir-akhir ini," kata Pejabat Bupati Musirawas Riki Junaidi, Sabtu.

Ia mengatakan ada beberapa korban pencabulan anak di wilayah itu tidak berani melapor ke petugas polisi atau ke Baan Perlindungan anak, maka secepatnya dibentuk P2TP2A.

Setelah lembaga itu terbentuk, maka kasus Kekeraan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pun bisa ditangani secara khusus karena daerah itu sangat potensi lain itu akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, apa lagi saat krisis melanda daerah itu sekarang ini.

Dia menginginkan seluruh elemen masyarakat tidak menjustifikasi, terkait wilayah Musirawas sangat rentan dengan kasus pencabulan maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"P2TP2A bisa menjadi advokasi terhadap korban. Jadi kerjanya dilakukan dengan sistim jemput bola setelah mengetahui langsung dilakukan penyelesaian," katanya.

Selama ini korban kekerasan dalam rumah tangga biasanya takut untuk melapor kepada pihak berwajib atau lembaga khusus menangani kasus KDRT dan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Ia sempat menyoroti kasus guru cabul yang terjadi di Muara Lakitan baru-baru ini, ia berharap kasus pencabulan yang dilakukan oleh tenaga salah seorang pendidik tidak terulang kembali.

"Saya mengharapkan kasus itu bisa dituntaskan secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dengan tega mencabuli beberapa anak didiknya akhir-akhir ini," katanya.

Kabag Hukum Pemkab Musirawas Muklis mengharapkan pengurus lembaga baru terbentuk itu agar mensosialiasasikan dan memfasilitasi korban, yakni dengan turun kelapangan menegecek keadaan korban pencabulan tersebut.

Apabila masyarakat terlihat ada indikasi mengarah kasus pencabulan dan KDRT segera melapor ke pihak berwajib dan lembaga yang sudah dibentuk tersebut.

Kepada lembaga pemberdayaan perempuan dan anak untuk komitmen menyelamatkan masa depan bangsa, sehingga tidak ada kasus kekerasan dikemudian harinya terutama di Kabupaen Musirawas.

"Kami mengharapkan lembaga itu bukan hanya menangani pencabulan dan KDRT saja, tapi pemberian pendidikan dan penyuluhan serta kegiatan lainnya agar tugas dan fungsi bisa berjalan," ujarnya. (Z005)