Bupati: tunjangan prestasi pejabat pemkab naik

id bupati, pejabat bupati

Bupati: tunjangan prestasi pejabat pemkab naik

Pejabat Bupati OKU (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana/15)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tunjangan Prestasi Pegawai para pemegang jabatan eselon di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan naik secara berjenjang mulai berlaku tahun 2016.

Namun demikian walaupun tunjangan prestasi pegawai (TPP) naik signifikan, namun honor kegiatan dihapuskan oleh penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Maulan Aklil, kata Asisten III Pemkab OKU, Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Dijelaskannya, besaran TPP yang akan diterima para pejabat ini yakni untuk Sekretaris Daerah Rp10 juta per bulan, Asisten Setda Rp7,5 juta, Staf Ahli Bupati/ Kepala Dinas dan Kepala Badan Rp5 juta, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Eselon setaranya Rp2,5 juta dan pejabat eselon IV

Rp1 juta per bulan, sedangkan PNS non eselon Rp500 ribu per bulan.

Ia mengatakan, meski baru rencana, tetapi cita-cita para pegawai jajaran Pemkab OKU bakal terjawab dengan naiknya TPP seperti dicanangkan bupati sebelumnya Kuryana Azis pada APBD OKU tahun 2016.

Saat ini menurut Tarmizi, penjabat Bupati OKU, Maulan Aklil sendiri berniat meneruskan kebijakan pendahulunya dengan melakukan evaluasi serta kajian mendasar menaikan TPP tanpa membebani anggaran daerah dengan memangkas seluruh honor kegiatan selama ini diterima para pejabat masing-masing SKPD.

Kalau TPP diberlakuakan tahun depan secara otomatis honor yang tadinya diterima oleh pejabat setiap ada kegiatan mulai Januari 2016 tidak berlaku lagi, karena dialihkan ke TPP, katanya.

"Sementara, dananya sendiri kita poskan melalui belanja tidak langsung yang setiap bulan akan dibayarkan. Prinsifnya kebijakan ini tidak membebani belanja daerah, karena dananya pengalihan dari honor kegiatan," kata Tarmizi.

Ditambahkanya, kebijakan dipangkasnya honor kegiatan itu bisa diterima oleh seluruh pejabat demi azas pemerataan di kalangan pegawai yang selama ini TPP diterima dengan nilai sama rata, yakni Rp300 ribu setiap bulan tanpa pengecualian jabatan.

Sekretaris Korpri OKU, Topan Indra Fauzi mengaku, kalangan pegawai menyambut gembira dengan rencana kebijakan baru dengan akan menaikan TPP tersebut.