Dunia usaha seharusnya tidak hanya fokus laba

id dunia usaha, bisnis, ASEAN CSR Network, Ketua ASEAN CSR Network, Yanti Triwadiantini, kebakaran lahan, kabut asap

Dunia usaha seharusnya tidak hanya fokus laba

Prajurit TNI AD dan Petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Palm Raya, Ogan Ilir, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

....Realistis saja....
Kuala Lumpur, (ANTARA Sumsel) - Ketua ASEAN CSR Network (ACN/Jaringan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) Yanti Triwadiantini meminta pebisnis di ASEAN agar memikirkan tanggung jawab sosial serta tidak hanya fokus mendapatkan laba maksimal dengan mengorbankan masyarakat dan lingkungan.

"Realistis saja, banyak permasalahan yang kita hadapi sekarang juga disebabkan oleh perusahaan-perusahaan yang tak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan dari kondisi yang ada guna mengejar laba," kata Yanti dalam pembukaan ASEAN Responsible Business Forum di Kuala Lumpur, Kamis.

Forum yang dihadiri lebih dari 200 wakil perusahaan dan pemangku kepentingan CSR itu diisi pula dengan sambutan Menteri Pemerintahan dan Integritas Malaysia, Datuk Paul Low Seng Kuan.

Acara yang berlangsung 27-29 Oktober itu diselenggarakan bersama oleh ACN, Oxfam, dan ASEAN Foundation.

Yanti dalam kesempatan itu mengambil contoh mengenai tidak bertanggung jawabnya perusahaan dengan mengetengahkan persoalan kabut asap akibat pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

"Persoalan asap sekarang ini merupakan contoh besar dari fenomena tak bertanggung jawabnya perusahaan," katanya.

Meski mengambil contoh permasalahan kabut asap di Indonesia, ia mengingatkan pihaknya tidak bermaksud menuduh perusahaan, negara atau individu tertentu sebagai penyebabnya.

Hal terpenting ialah bagaimana persoalan itu bisa dihindari melalui dialog konstruktif sehingga ke depan perusahaan-perusahaan akan bisa lebih etis bertanggung jawab.

Ia menegaskan, jika ketentuan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilaksanakan secara strategis dan menyeluruh, maka perusahaan sebenarnya bisa diubah dari sekedar badan-badan pengejar keuntungan semata menjadi agen-agen perubahaan dalam pembangunan bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Sejalan dengan keyakinan yang demikian, katanya, pihak ACN telah melancarkan misi jangka-panjang untuk menempatkan praktek bisnis yang bertanggung jawab di dalam kawasan ASEAN berdasarkan norma-norma dan standar yang bisa diterima secara internasional.

ACN sejak 2014 telah meluncurkan Visi CSR ASEAN 2020 yang didasarkan pada tiga pilar utama, yakni meningkatkan kesadaran, pembangunan kapasitas, dan mendorong aksi kolektif untuk CSR dan hal-hal terkait. ACN dibentuk pada 2011 dan berkedudukan di Singapura berdasarkan dorongan ASEAN Foundation pada 2008.

Inisiatif pembentukan ACN diwujudkan bersama oleh enam organisasi di kawasan ASEAN, yakni Indonesia Business Links, Kamar Dagang Internasional Malaysia (MICC), Liga Yayasan Korporasi Filipina (Philippine League of Corporate Foundations/PLCF), Singapore Global Compact, dan Kamar Dagang dan Industri Vietnam (VCCI).  
ACN bertujuan membuka peluang jaringan dan pertukaran serta menjadi wahana kerjasama dan dialog antarperusahaan di ASEAN guna mencapai standar norma-norma CSR yang bisa diterima secara internasional.

Lembaga ini juga menyediakan diri menjadi penyimpanan informasi yang ada mengenai isu-isu CSR di ASEAN serta membuka akses bagi organisasi-organisasi dan mitra-mitra kerja di kawasan ASEAN untuk mendapatkan informasi tersebut.