Buruh tuntut tindak perusahaan belum ikut BPJS

id buruh, demo, aksi, DPRD Sumatera Selatan, BPJS, perussahaan

Buruh tuntut tindak perusahaan belum ikut BPJS

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feni Selly)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Puluhan buruh melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumatera Selatan menuntut tindak tegas perusahaan yang belum ikut dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kami menuntut supaya tindak tegas perusahaan yang belum ikut di BPJS," kata Ketua Korwil SBSI Sumsel Ramli Anto di Palembang, Rabu.

Menurut dia, masih banyak perusahaan yang belum ikut BPJS, karena itu pihaknya menuntut supaya ditindak tegas.

Ia mengatakan, selain itu, mereka juga menolak PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan dimana peraturan tersebut sangat merugikan kaum buruh di Indonesia.

"PP ini sangat merugikan kaum buruh, karena itu kami menolaknya," katanya.

Ramli mengatakan para buruh juga meminta pihak terkait untuk mengawasi tenaga kerja asing di perusahaan sesuai dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

"Harusnya perusahaan mempunyai RPTKA itu yang bersifat teknis yang tidak dapat dikerjakan oleh pekerja lokal, maka barulah perusahaan dapat mempekerjakan TKA," ujarnya.

Namun, para buruh itu tidak bisa bertemu dengan para anggota DPRD Sumsel, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kami ke dewan, tetapi mereka tidak ada, tentunya kami kecewa," tuturnya.

Para buruh itu hanya diterima Kasubag Pelayanan dan Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Sumsel Kurniatisari.

"Anggota DPRD Sumsel sedang kunjungan kerja ke luar kota. Aspirasinya sudah kami faxkan ke DPR RI dan berhasil," katanya.