Muara Enim, (ANTARA Sumsel) - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengimbau warga yang memiliki senjata api rakitan tanpa izin agar menyerahkan ke Polres setempat karena hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum dengan ancaman hukuman sangat serius.
Polres selain mengimbau juga mengeluarkan surat edaran serta sosialisasi larangan penggunaan dan kepemilikan senjata api rakitan bagi warga, kata Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban di dampingi Wakapolsek Iptu Sugeng Wahyudi di Talang Ubi, Selasa.
Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disebutkan Polres Muara Enim memberikan tenggang waktu hingga 31 Oktober 2015 bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki. Jika tidak akan dijerat hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Menurut Kompol Silaban setelah melakukan sosialiasi hingga saat ini sudah ada warga yang menyerahkan senjata api tanpa izin itu secara sukarela ke Mapolsek setempat.
Sementara, menyikapi adanya surat edaran terkait larangan menyimpan dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Kepala Desa Sungai Ibul, Maryono dan menyampaikan kepada warga setempat untuk menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian setempat.
Begitu juga dengan Kapolsek Penukal Abab, AKP Indrawono menambahkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan senjata api rakitan melalui warga Desa Purun Timur.
"Sepucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga telah diserahkan kepada petugas polsek setempat," katanya.
Berita Terkait
Polres OKU Timur buru sopir bus terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
Sempat lumpuh total, Satlantas Polres OKU urai kemacetan di Jalinsum
Minggu, 21 April 2024 21:34 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Ratusan personel Polres OKU jalani pemeriksaan kesehatan
Minggu, 21 April 2024 14:54 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib