APKI: Waspadai persaingan dagang internasional terkait boikot

id industri, pulp, kertas,

APKI: Waspadai persaingan dagang internasional terkait boikot

Aktivitas di pabrik kertas. (Foto Antara)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyatakan berbagai pihak harus mewaspadai persaingan dagang internasional terkait boikot Singapura terhadap produk tisu asal Indonesia.

Rilis yang diterima Antara, Jumat, APKI menyebutkan pada 7 Oktober 2015, produk tisu Indonesia yang beredar di Singapura telah ditarik jaringan supermarket NTUC Fair Price atas rekomendasi Pemerintah Singapura dan LSM berbasis di Singapura, Singapore Environment Council (SEC).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida mengatakan boikot ini terkait tuduhan terhadap perusahaan pembuat tisu sebagai pelaku pembakaran hutan yang berakibat pada bencana kabut asap.

APKI menilai, pemboikotan ini tidak tepat mengingat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan masih berlangsung, begitu pula dengan upaya pemadaman yang melibatkan anggota APKI.

"Tindakan ini cenderung diskriminatif karena proses penegakan hukum sedang berlangsung, artinya asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. APKI berharap seluruh pihak termasuk pemerintah Singapura, LSM, dan seluruh pihak dapat menghargai proses yang sedang berlangsung saat ini," kata dia.

Ia mengemukakan, produsen pulp dan kertas di Indonesia, termasuk tisu saat ini sudah memperhatikan pelestarian lingkungan karena pasar sangat selektif terhadap produk.

"Sebagai contoh, salah satu group besar penghasil pulp dan kertas telah menerapkan Forest Conservation Policy (FCP) yang didalamnya terdapat komitmen tidak membuka lagi hutan alam. Maka, tuduhan banyak pihak mengenai membuka lahan dengan membakar oleh pemasok dipandang tidak relevan," kata dia.

Selain itu, warga dunia juga harus mengetahui bahwa produsen pulp dan kertas asal Indonesia telah bersertifikat lacak balak (CoC), sertifikat legalitas kayu (SVLK), dan sertifikat produk ramah lingkungan.

"Kiranya pemerintah Indonesia juga menanggapi hal ini karena tindakan Singapura sama saja dengan tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," kata dia.

Menurutnya, pemerintah juga patut menyelidiki kemungkinan motif persaingan dagang internasional yang terjadi.

"Tujuannya yakni menyudutkan industri Indonesia yang kemudian akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Oleh karenanya, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersatu dan lebih jeli terhadap upaya-upaya berbagai pihak ataupun negara-negara lain yang ingin mencoreng nama baik Indonesia," ujar Liana.

Ia menambahkan, industri pulp dan kertas merupakan produk unggulan dan strategis Indonesia karena didukung oleh iklim tropis yang memungkinkan pohon dapat tumbuh secara optimal.

Saat ini, Indonesia merupakan produsen pulp nomor sembilan dan untuk kertas nomor enam di dunia dengan total nilai ekspor 5,6 milyar dolar Amerika Serikat per tahun.

"Indonesia berpotensi untuk menjadi nomor satu karena keunggulan bahan baku dan pengalaman dalam menghasilkan pulp dan kertas," kata dia.