Polres ringkus tersangka pencuri sepeda motor

id polres, polres oku

Polres ringkus tersangka pencuri sepeda motor

Polres OKU (Foto antarasumsel.com)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Petugas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus tersangka pencurian sepeda motor berinisial AS, warga Baturaja Bungin.

Kepala Kepolisian Sektor Baturaja Timur, Ajun Komisaris Bakri Redi Cahyono, di Baturaja, Senin, mengungkapkan pelaku berusia 27 tahun itu ditangkap di daerah OKU Selatan, Jumat (9/10) sekitar pukul 15.30 Wib.

Namun saat hendak dibawa ke Baturaja pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki kanannya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion milik M Faisal.

Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi selalu bersama dua rekannya, yakni DD dan LO, yang kini masih buron.

Menurut tersangka, setelah mendapatkan sepeda motor, DD dan LO langsung kabur ke arah OKU Selatan.

Kemudian pelaku langsung menyusul kedua rekannya, namun belum sampai ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, sudah terburu ditangkap petugas Mapolsek Muaradua.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengungkap keberadaan dua rekannya yang masih buron," ujarnya.