Tim pasangan calon bupati laporkan kecurangan Pilkada

id panwaslu, kecurangan pilkada

Tim pasangan calon bupati laporkan  kecurangan Pilkada

Panwaslu (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Kuryana Azis-Johan Anuar melaporkan ke Panwaslu setempat atas penemuan dugaan pelanggaran dilakukan kubu lawan politiknya Hj Percha Leanpuri-HM Nasir Agun.

"Tujuan kami datang ke kantor Panwaslu melaporkan penemuan dugaan kampanye hitam yang telah terjadi dan menimpa pasangan Kuryana-Johan," kata Aprilia Mauilidin, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Kuryana-Johan di Baturaja, Jumat.

Penemuan dugaan pelanggaran itu kata dia, memang selama ini sudah sering terjadi yakni berupa penyebaran surat kaleng dan baleho yang bernada propokatif, pelanggaran alat peraga kampanye (APK) serta penempatan APK sendiri.

"Dua karung kami temukan surat kaleng isinya menghujat nomor urut satu Kuryana-Johan yang bersifat propkatif, sementara APK sudah ditertibkan muncul lagi dan penempatan APK itu banyak tidak sesuai zona kampanye," tegas Aprili.

Sementara Asisten Devisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran Panwas OKU, Muhamad Arif yang menerima langsung kedatangan tim sekertaris pemenangan pasangan calon nomor urut satu, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim pemenangan tersebut telah berkonsultasi kepada Panwas guna melaporkan dugaan kecurangan pilkada dilakukan pasangan calon nomor urut II, Hj Percha Leanpuri-HM Nasir Agun.

"Sesuai aturan kami beri batas waktu sepekan bagi pelapor untuk memasukan dugaan kecurangan tersebut ke kami," ujarnya.