Kementerian izinkan berdirinya Akademi Komunitas Negeri Baturaja

id akademi, kementerian izinkan pendirian akn

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akhirnya mengeluarkan izin berdirinya Akademi Komunitas Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang akan membuka empat jurusan bidang studi program diploma I dan II.

Izin berdirinya Akademi Komunitas Negeri (AKN) Baturaja milik Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI ini disetujui dan ditandatangani oleh Direktur Jendral Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Patdono Swignjo dalam Surat Keputusan No.390/CKL/ 2015 tertanggal 25 September 2015, kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) Mahyudin Helmi, Rabu

Menurut Helmi yang juga Direktur Akademi Komunitas Negeri Baturaja itu, akademi tersebut masuk dalam daftar enam AKN yang disetujui Kemenristek dan Dikti di seluruh Indonesia.

Semantara untuk wilayah Sumatera hanya AKN Baturaja di urutan kelima dan Pidie Jaya, Aceh pada urut keenam.

Dalam lampiran keputusan itu juga Kemenristek dan Dikti menyatakan, menolak usulan 29 AKN yang sudah dilakukan penelitian dan kajian oleh tim dibentuk lembaga ini.

"Bersyukur kerja keras kita mendirikan Akademi Komunitas Negeri di Baturaja berhasil sehingga diharapkan perkuliahan pada tahun depan atau sekitar April 2016 sudah terlaksana, sebab semua persiapan sudah matang dan mulai menerima mahasiswa/mahasiswi baru," kata Helmi.

AKN Baturaja memiliki empat jurusan yakni jurusan survei dan pemetaan, sekretaris, akuntansi dan jurusan teknologi komputer dan jaringan, dengan program diploma I dan II.

Sedangkan tenaga dosen diupayakan dari warga lokal, jika dosen kejuruan tidak ada di sini kemungkinan besar diperbantukan dari Univeraitas Negeri terdekat, seperti Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

AKN Baturaja beroperasi akan menggunakan gedung SD Model yang berlokasi di RS Holindo dan rencananya gedung ini akan disulap menjadi Perguruan Tinggi Negeri terkemuka di atas lahan 6,5 hektare.

"Namun untuk sementara gedung ini kita rehab dulu bila perlu diusulkan melalui APBD OKU pada tahun 2016, setelah itu kelanjutannya kita serahkan pembangunan dan penataanya pada Kemenristek dan Dikti," jelas Helmi.