Polisi tembak mati penjahat DPO

id polisi, polres musirawas, tembak, tembak mati, penjahat, dpo, daftar pencarian orang

Polisi tembak mati penjahat DPO

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Musirawas, Sumatera Selatan menembak mati Ishak(40) salah seorang penjahat masuk daftar pencarian orang yang melakukan 17 kali tindak kriminal di wilayah Musirawas dan Jambi.

Korban terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap, kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, Selasa.

Ia mengatakan korban adalah warga Desa Suro, Kabupaten Musirawas, ditangkap, Jumat(2/10) sekitar pukul 14.30 wib 

berdasarkan salah satu LP/B-170/VII/Res Mura, tanggal 11 Juli 2015.

Penjahat kambuhan itu sebelumnya pernah mejadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas Polres Sarolangun Jambi juga terlibat sekitar 17 kali laporan polisi.

Kronologis penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan tersangka sedang menuju Desa Petunang.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, tim buru sergap (Buser) gabungan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dan Polres Musirawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma berangkat menuju Desa Petunang dengan tujuan pulang ke Desa Suro.

Tim gabungan itu tiba diujung Desa Remayu, langsung memarkirkan mobil menghadang kendaraan yang ditumpangi tersangka dan memberikan tembakan peringatan.

Namun tersangka tetap berusaha kabur dengan cara menabrakan sepeda motornya ke mobil petugas, lalu tersangka terjatuh, sementara temannya melarikan diri masuk hutan.

Pada saat tersangka akan diamankan, masih berusaha melawan petugas dengan cara mengeluarkan Senpira (Senjata Api Rakitan) yang disimpan di pinggangnya langsung menembak petugas, untung saja tidak mengenai sasaran.

Melihat perbuatan tersangka mengancam jiwa salah seorang polisi, petugas yang lain langsung melakukan tembakan melumpuhkan ke arah Hak. kemudian tersangka dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.

Setelah mendapat perawatan medis tak lama kemudian tersangka meninggal dunia, sedangkan barang bukti yang diamankan satu pucuk Senpira laras pendek dan satu bilah senjata tajam jenis pisau, ujarnya.