Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menetapkan pemilih Pilkada 2015 sebanyak 302.763 orang dari 6.930 pemilih masuk daftar pemilih sementara.
"Penetapan disepakati Kamis(1/10) yang dihadiri seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan perwakilan Pasangan Calon kepala daerah," kata Ketua KPU Musirawas Ach Zein melalui Divisi Sosialisasi Dasril Ismail, Sabtu.
Ia mengatakan hasil rapat pleno itu tertuang dalam berita acara Nomor 270/221/BA/KPU.MURA/X/2015, bahwa jumlah DPT Pemilukada Kabupaten Musirawas 2015 sebanyak 302.763 mata pilih.
Hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu merupakan koreksi Panotia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta sanggahan dari masyarakat dan utusan pasangan calon.
Pengurangan jumlah DPT itu setelah diseleksi mulai dari data pemilih ganda, ada kesalahan NIK dan orang yang telah meninggal, serta warga yang telah pindah domisili itu harus dicoret.
"Kita sangat memerlukan tanggapan dan sanggahan dari masyarakat terhadap penetapan DPT tersebut, bila dirasakan masih ada kesalahan akan diperbaiki hingga betul-bebtul datanya akurat," ujarnya.
KPU Kabupaten Musirawas berkewajiban memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya, karena itikad baik itu merupakan wujud untuk menghasilkan Pemilukada yang berkualitas.
Selanjutnya DPT yang ditetapkan itu bila diperlukan akan diperbaiki untuk ditetapkan menjadi DPT II, selanjutnya apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar dapat dimasukan kedalam DPT Tambahan, ujarnya.
Komisioner KPU Pprovinsi Sumatera Selatan melalui Divisi Data dan Informasi Heni Susanti mengatakan perubahan data DPS menjadi DPT di Kabupaten Musirawas itu penurunannya tidak terlalu tajam.
Hal tersebut karena masih diperlukannya koreksi serta pengawasan dari masyarakat terhadap jumlah pemilih yang akan diumumkan di setiap Kecamatan.
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar memperhatikan jumlah mata pilih yang telah kami umumkan di setiap Kecamatan, jika ada kekeliruan,masyarakat segera melapor ke PPS maupun PPK setempat agar dapat diperbaiki, ujarnya.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar
Minggu, 31 Maret 2024 13:05 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib