DPRD setujui PD Swarna Dwipa jadi PT

id perusahaan daerah, hotel swarnadwipa

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menyetujui Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa melalui rapat paripurna IX DPRD provinsi setempat.

Pansus III telah melakukan konsultasi atas materi raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa bersama dengan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta, kata Juru Bicara Pansus III DPRD Sumsel Maliono di Palembang, Kamis.

Menurut dia, Pansus III melaksanakan studi komparasi ke pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan bahwa tahun 2004 Pemprov DKI Jakarta telah memiliki perda nomor 5 tahun 2004 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah khusus Ibukota Jakarta.

Selain itu, yayasan Wisma Jaya Raya menjadi PT Jakarta Tourisindo dan penyertaan modal Pemprov daerah DKI khusus ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, katanya.

Ia mengatakan, dengan memperhatikan secara seksama penjelasan Badan legislasi, pendapat gubernur Sumsel dan jawaban badan legislasi terhadap pendapat gubernur, Pansus III telah melakukan penelitian dan pembahasan terhadap raperda tersebut.

Setelah Pansus III mengadakan penelitian dan pembahasan secara seksama termasuk pembahasan dalam masa perpanjangan, maka Pansus III dapat memahami dan sepakat bahwa reperda itu untuk disahkan menjadi perda provinsi Sumsel, ujarnya.

Ia menyatakan, sehubungan dengan itu Pansus III meminta kepada manajemen PD Swarna Dwipa agar segera mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut.

Salah satunya segera melakukan audit penutup terhadap PD Swarna Dwipa sebagai dokumen menuju operasional PT, jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan perubahan status PD menjadi PT ini harus dipastikan tidak terjadi adanya aset maupun kewajiban tidak tercatat dalam neraca penutup yang merupakan pembuka dari operasional perseroan terbatas tersebut.

Pansus III berharap Pemprov Sumsel tetap dipertahankan sebagai pemegang saham pengendali pada PT Swarna Dwipa Sumsel gemilang, katanya.