Batas penetapan DPW PAN 6 Oktober

id pan, penetapan dpw pan

Batas penetapan DPW PAN 6 Oktober

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel Joncik Muhammad (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Batas akhir yang ditentukan untuk penetapan ketua DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan pada 6 Oktober 2015, kalau tidak sepakat maka diserahkan ke DPP.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Selatan Joncik Muhammadi di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu saat ditanya belum ditetapkannya Ketua DPW PAN Sumsel setelah dilaksanakannya musyawarah wilayah beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kalau memang empat formatur tidak bersepakat itu maka menjadi kewenangan DPP PAN.

Jadi, DPP PAN yang menentukan, karena sudah ada peraturan partai, kalau dulu peraturan organisasi, katanya.

Ia mengatakan, peraturan partai itu berlaku, karena baru diputuskan pada rakenas lalu.

Kalau dalam satu bulan tidak selesai maka dikembalikan ke DPP, nanti DPP PAN yang menentukan, ujarnya.

Ia menyatakan, seluruh kader dan pengurus PAN di Sumsel berharap agar empat formatur ini bisa menyelesaikan tugas mereka, jangan sampai memunculkan ego masing-masing satu sama lainnya.

Empat formatur ini supaya mengerem ego masing-masing jangan mengedepankan itu, coba turunkan emosi supaya mencari pengurus PAN terbaik Sumsel.

Ia menuturkan, batas akhirnya pada 6 Oktober nanti, kalau sampai belum selesai, harus diserahkan ke DPP PAN.

Kalau DPW sudah selesai, maka dilanjutkan pelaksanaan musyawarah daerah pemilihan DPD di 17 kabupaten dan kota di Sumsel, dan itu sudah ada jadual yang dibuat DPP PAN, katanya.