Sumsel masih siaga darurat kabut asap

id Dansatgas, Kolonel Inf Tri Winarno, satuan tugas, penanggulangan kebakaran hutan, kebakaran lahan, siaga darurat, kabut asap

Sumsel masih siaga darurat kabut asap

Foto udara kebakaran lahan di Kec Tulung Selapan Kab OKI (Ogan Komering Ilir), Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera Selatan, Kolonel Inf Tri Winarno mengatakan, provinsi tersebut saat ini masih siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Oleh karena itu pihaknya terus bekerja sacara optimal untuk memadamkan titik api yang ada di daerah ini, kata Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel yang juga Danrem 044/Garuda Dempo, Kol Inf Tri Winarno itu kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya sekarang terus bekerja dengan dibantu aparat TNI Mabes, Polri dan Manggala Agni dalam memadamkan titik api di wilayah Sumsel.

Namun, saat ini masih terkendala antara lain lokasi titik api jauh sehingga sulit untuk dijangkau dalam operasi darat.

Selain itu lahan terbakar mayoritas gambut sehingga api sulit untuk dipadamkan yang mengakibatkan kabut asap masih timbul, ujar dia.

Memang, kata dia, dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumsel, Alex Noerdin disebutkan upaya pemadaman hutan yang terbakar akan mengikutsertakan masyarakat sekitar.

Kesemuanya itu dilaksanakan untuk memudahkan dalam penjangkauan titik api sehingga antisipasi cepat dilaksanakan, kata dia.

Selain itu pihaknya merencanakan heli yang melaksanakan bom air ke lokasi yang banyak terdapat titik api.

Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir misalnya, di sana banyak titik api sehingga perlu pemadaman dengan bom air melalui udara.

Kesemuanya itu dilakukan supaya pemadaman melalui bom air lebih efektif karena cepat dijangkau, ujar dia. 

Yang jelas, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin supaya jumlah titik api semakin berkurang frngan harapan kabut asap menghilang, tambah dia.