Pembangunan Jembatan Musi VI masih tahap sosialisasi

id jembatan musi vi, pembangunan musi vi, sosialisasi, kepala bppd palembang, m sapri nungcik, jembatan, kjpp

Pembangunan Jembatan Musi VI masih tahap sosialisasi

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

....Saat ini sedang sosialisasi, dengan harapan warga akan memperlancar proses penyediaan lahan. Beberapa lokasi sudah diukur oleh BPN dan untuk menjalankan proses ini diharapkan warga memberikan izin ketika lahannya dimasuki petugas....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pembangunan Jembatan Musi VI Palembang masih tahap sosialisasi ke warga Kelurahan 32 Ilir untuk kebutuhan penyediaan lahan, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Palembang M Sapri Nungcik.

"Saat ini sedang sosialisasi, dengan harapan warga akan memperlancar proses penyediaan lahan. Beberapa lokasi sudah diukur oleh BPN dan untuk menjalankan proses ini diharapkan warga memberikan izin ketika lahannya dimasuki petugas," kata Sapri di Palembang, Selasa.

Sapri mengatakan, jika proses pengukuran lahan dapat dirampungkan sesuai dengan target maka proses penilaian harga lahan dapat segera dilakukan oleh tim independen yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Untuk penilaian harga, pemerintah akan menunjuk KJPP dan berapa yang harus pembayaran akan disesuaikan dengan rekomendasi KJPP tersebut. Proses seperti ini sudah dijalankan saat membangun proyek infrastruktur lainnya," kata dia.

Kepala Bagian Agraria dan Batas Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel Fahmi Fadillah sosialisasi ini dijadikan wadah untuk menginformasikan ke warga terkait ketentuan yang berlaku dalam pembebasan lahan beserta mekanisme penentuan harganya.

Pembangunan Jembatan Musi VI ini, untuk sisi sebelah hilir berada di Jalan Sultan Mansyur (Kelurahan 32 Ilir), kemudian sisi hulu di Kelurahan 1 Ulu dan 2 Ulu.

"Jembatan Musi VI ini untuk mendukung arus lalu lintas kendaraan, karena secara ideal Kota Palembang harus memiliki delapan jembatan. Sementara ini, Palembang baru memiliki dua jembatan yakni Jembatan Ampera dan Jembatan Musi II," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan warga dengan memberikan izin tim independen menilai harga lahan dan bangunan untuk memperlancar tahapan pembangunan.

"Warga tidak perlu khawatir lagi terkait nilai ganti rugi karena UU baru mengharuskan badan independen mempertimbangkan 150 variabel, tidak seperti sebelumnya yang hanya tiga yakni luas lahan, bangunan dan tumbuhan di atas lahan," kata dia.

Pembangunan Jembatan Musi VI sepanjang 1.225 meter itu akan melewati Kelurahan 32 Ilir menuju Kelurahan 1 - 2 Ulu Palembang.