BKKBN: Penyuluh KB diambil alih pemerintah pusat

id bkkbn, kb, penyuluhan kb, keluarga berencana, penyuluh lapangan,

BKKBN: Penyuluh KB diambil alih pemerintah pusat

Mobil layanan KB (ANTARA FOTO)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Penyuluh lapangan Keluarga Berencana dan Petugas Keluarga Berencana yang selama ini wewenang daerah, maka mulai 2017 akan diambil alih pemerintah pusat, kata Kepala Biro Hukum BKKBN, Setia Hadi.

Usai menghadap Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki di Palembang, Senin, Setia Hadi mengatakan, pihaknya akan mengambil kewenangan daerah tersebut yang nantinya kinerjanya lebih dipacu lagi.

Selain itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri dimana petugas penyuluh lapangan menjadi wewenang BKKBN pusat, katanya.

Dikatakannya, pengembalian status kepegawaian ke BKKBN pusat ini diharapkan mengatasi permasalahan dalam pengendalian jumlah penduduk agar bisa dilakukan secara optimal. 

Apalagi petugas KB cukup strategis dalam mengendalikan angka kelahiran penduduk, kata dia.

Ia berharap, dengan diambil alih tugas penyuluh lapangan itu, pertumbuhan penduduk akan semakin teratur karena saat ini masih tergolong tinggi.

Menurut dia, saat ini angka pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tergolong tinggi yakni 2,6 persen per tahun dari angka ideal di bawah 1 persen.

Sementara kepesertaan KB banyak yang belum terlayani di antaranya minimnya sosialisasi kepada peserta pasangan usia muda.

Jadi keberadaan penyuluh KB ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti program KB, tambah dia.

Yang jelas dengan beralihnya tanggung jawab persebut maka daerah dapat memanfaatkan dana selama ini untuk sektor lainnya, kata Setia Hadi.

Sementara waktu yang tinggal dua tahun lagi itu dapat dimanfaatkan untuk pendataan dan sosialisasi ke daerah-daerah, katanya.