KSPI : isu PHK dibesar-besarkan untuk sudutkan buruh

id kspi, phk, isu phk, sudutkan buruh, dibesar-besarkan

KSPI : isu PHK dibesar-besarkan untuk sudutkan buruh

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feni Sely/Aw)

...Menurut laporan dari afiliasi KSPI, PHK yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. PHK yang terjadi karena perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan perekonomian dan pelemahan rupiah terlalu dibesar-besarkan untuk menyudutkan serikat pekerja dan buruh.
        
"Menurut laporan dari afiliasi KSPI, PHK yang terjadi tidak seperti yang diberitakan. PHK yang terjadi karena perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah, bukan karena buruh menuntut kenaikan upah," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin.
        
Iqbal mengatakan ada tiga kategori PHK yang terjadi, yaitu perusahaan tutup total sehingga seluruh pekerja harus di-PHK, perusahaan melakukan rasionalisasi sehingga mengurangi jumlah pekerja, dan pekerja yang berpotensi di-PHK.
        
"Yang terbanyak adalah pekerja yang berpotensi di-PHK, jadi belum di-PHK. Kalau pemerintah menerapkan kebijakan upah murah, itu sama saja mematikan mereka," tuturnya.
        
Hal senada disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat. Mirah menduga isu PHK sengaja dibesar-besarkan untuk melawan buruh yang akan menuntut kenaikan upah minimum 2016.
        
"Sudah terbaca skenario tersebut karena setiap tahun dewan pengupahan akan membahas upah minimum," ujarnya.
     
Mirah mengatakan Aspek Indonesia merupakan federasi di bawah KSPI yang membawahi serikat-serikat pekerja di sektor perbankan, telekomunikasi, jasa dan ritel. Menurut dia, tidak ada laporan dari serikat pekerja afiliasi Aspek Indonesia tentang PHK.
        
"Bahkan kawan-kawan di perbankan ditawari untuk pensiun dini dengan nilai pesangon minimal Rp850 juta. Begitu pula dengan kawan-kawan di telekomunikasi, tidak ada PHK," katanya.
        
Kalau pun ada potensi PHK, Mirah mengatakan terjadi di sektor ritel karena ada sebuah pasar modern yang menutup tokonya. Itu pun pekerja di toko tersebut dipindah di toko lainnya, bukan di-PHK.
        
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan mengatakan berdasarkan laporan kepengurusan di provinsi memang benar terjadi PHK. Namun, itu merupakan proses PHK yang belum selesai beberapa tahun sebelumnya.
        
"Ada yang sudah mulai proses PHK sejak 2013, jadi jauh sebelum perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah terjadi," ujarnya.