KPU: Daerah kesulitan unggah data ke sistem

id kpu, unggah data

KPU: Daerah kesulitan unggah data ke sistem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa daerah kesulitan mengunggah (upload) data ke sistem data pemilih karena jaringan lambat.

Hingga Senin pagi, kata anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, baru tiga kabupaten yang sudah 90 persen meng-"upload" data ke sistem data pemilih (sidalih).

Ia menyebutkan ketiga kabupaten itu, yakni Kabupaten Musirawas, Musirawas Utara, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Sementara itu, Kabupaten Ogan Komering Ulu baru 80 persen.

Di Kabupaten Ogan Ilir, kata Heny Susantih, dari 16 kecamatan, yang sudah baru enam kecamatan; Penukal Abab Lematang Ilir dari lima kecamatan, baru dua kecamatan; dan OKU Timur dari 20 kecamatan, baru lima kecamatan.

Heny menduga daerah mengalami kesulitan untuk meng-"upload" data ke sidalih itu kemungkinan karena serentak di seluruh Indonesia. Tidak pelak, agak lambat.

Oleh karena itu, dia mengimbau mereka yang kesulitan, kemungkinan karena jaringan kurang bagus, sebaiknya dilakukan di tingkat kabupaten.

Kalau di kabupaten, menurut dia, kemungkinan jaringannya bagus sehingga bisa lebih cepat "upload" data pemilih ke sidalih.

Di Sumsel, lanjut dia, ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015, yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Musirawas Utara.