Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan
dan Bangka Belitung fokus mengejar target Pajak Pertambahan Nilai
perkebunan karet, karena capaian hingga Agustus 2015 hanya Rp40 miliar
dari potensi sebesar Rp1 triliun per tahun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumsel Babel, Samon Jaya di
Palembang, Selasa mengatakan, para petugas akan dikerahkan untuk
menjangkau kantong-kantong wajib pajak perkebunan yang selama ini tidak
menyetorkan kewajibannya.
"Waktu tinggal tiga bulan lagi hingga penutupan tahun. Karena
potensinya sangat besar, dan target Ditjen Pajak Sumsel Babel masih
belum tercapai, maka akan difokuskan pada sektor ini," kata Samon.
Ia mengemukakan, rendahnya serapan penerimaan dari perkebunan karet
ini ditengarai adanya praktik kecurangan dari wajib pajak sehingga
mekanisme pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas karet itu tidak
jalan di Sumsel sejak mulai diberlakukan pada Juli 2014.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan penyerahan produk pertanian dikenai PPN senilai 10 persen.
Samon memaparkan, alur pemungutan PPN itu seharusnya diterapkan
dari petani yang memungut PPN ke pedagang pengepul. Kemudian pedagang
pengepul menarik PPN dari pabrik olahan karet.
"Namun kenyataan di lapangan justru tidak sesuai karena Ditjen
pajak mendapatkan informasi dari pedagang pengepul bahwa pabrik karet
hanya mau membeli dengan pedagang yang tidak punya NPWP," kata dia.
Jika pun bertransaksi dengan pedagang yang memiliki NPWP, maka
pabrik akan membeli karet di bawah Rp4,8 miliar sehingga tidak terkena
PPN, jelas dia.
Menurut Samon, kejadian ini telah merugikan negara karena transaksi
karet tergolong tinggi yakni mencapai Rp10,2 triliun pada 2014.
"Faktanya, negara hanya mendapatkan Rp4 miliar hingga Rp5 miliar
per bulan, padahal ada transaksi karet yang mencapai Rp100
miliar---Rp300 miliar per bulannya," kata dia.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib