Pejabat PT Pusri berkomitmen tolak gratifikasi

id tolak gratifikasi, pt pusri, pejabat pt psuri berkomitmen tolak gratifikasi, gratifikais, kpk, ciptakan gcg

Pejabat PT Pusri berkomitmen tolak gratifikasi

Dirut PT Pusri tandatangani komitmen tolak gratifikasi. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

...Jika sampai ada karyawan yang melakukan pelanggaran di luar batas, akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja (PHK)...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara PT Pupuk Sriwidjaya tingkat manager hingga direktur utama menandatangani komitmen menolak gratifikasi, untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan komitmen para pejabat Pusri menolak gratifikasi itu dipimpin Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri), Musthofa, disaksikan pejabat Direktorat Gratifikasi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Uding Juharudin dan anggota Dewan Komisaris PT Pusri, Achmad Asyik, pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan", di Palembang, Selasa.

Direktur Utama PT Pusri, Musthofa menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk mencegah terjadi korupsi, kolusi, nepotisme dan tindak pidana lainnya.

"Melalui penandatanganan komitmen ini, saya mengajak karyawan untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam melaksanakan pekerjaan," ujarnya.

Menurut dia, karyawan diharapkan dapat mengawali setiap langkah pengabdiannya untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan bersama, sehingga dapat melakukan pekerjaan terbaik dan meraih hasil secara maksimal.

Tata kelola perusahaan adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi.

Dengan GCG diharapkan dapat terjalin hubungan baik antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan serta memastikan perilaku karyawan dan pejabat tidak bertentangan dengan ketentuan, katanya pula.

Selain melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan" bersama Direktorat Gratifikasi KPK, untuk menciptakan GCG di lingkungan PT Pusri, pihaknya juga beberapa waktu lalu melakukan workshop bersama Kejaksaan Tinggi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

Dengan pemahaman mengenai gratifikasi dan korupsi yang baik diharapkan kualitas GCG bisa lebih baik lagi, serta jangan sampai terjadi kasus yang berkaitan dengan gratifikasi dan korupsi dilakukan karyawan perusahaan ini.

Jika sampai ada karyawan yang melakukan pelanggaran di luar batas, akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), kata Musthofa pula.

Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Uding Juharudin menambahkan, dalam rangka menciptakan lingkungan instansi pemerintah dan perusahaan milik negara seperti PT Pusri ini, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan "Fraud Control Plan".

Dalam penyelenggaraan organisasi di lingkungan instansi pemerintah dan perusahaan milik negara rawan terjadi praktik pemberian hadiah (gratifikasi) dan korupsi, sehingga perlu diberikan pemahaman kepada karyawan dan pejabatnya serta dibuat sistem pengawasan yang baik, ujar dia pula.

Dalam pemberian gratifikasi ada hal-hal yang sifatnya berlaku umum dan ketentuan pidana, sehingga perlu diberikan pemahaman yang baik kepada karyawan dan pejabat sehingga tidak terjerat kasus yang masuk dalam kategori tidak pidana korupsi.

Dia menjelaskan, gratifikasi atau hadiah yang berkaitan dengan kearifan budaya misalnya seorang pejabat, pimpinan perusahaan, dan karyawan/PNS menggelar acara pernikahan atau ulang tahun yang mengundang orang boleh menerima hadiah dengan nilai yang wajar di bawah Rp1 juta.

Dalam pemberian gratifikasi yang berkaitan dengan kearifan budaya itu, boleh-boleh saja selagi masih dalam batas kewajaran dan hadiah itu tidak berpengaruh terhadap penentuan kebijakan suatu jabatan yang dapat merugikan organisasi dan keuangan negara, ujar Uding.