Polisi tangkap tersangka pembunuhan dan perampokan

id polisi, polresta palembang, musirawas utara, muratarareserse kriminal, pembunuhan, perampokan

Polisi tangkap tersangka pembunuhan dan perampokan

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Polresta Palembang menangkap seorang tersangka pembunuhan dan perampokan sepeda motor di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan setelah kabur beberapa bulan.

Tersangka bernama Sangkut (18) ditangkap pada Kamis (17/9) sekitar pukul 02.00 WIB di belakang asrama haji, Kelurahan Sukarame, Palembang.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Palembang AKP Satria Dwi Dharma di Palembang, Senin mengatakan tersangka warga Desa Remban, Kabupaten Musirawas Utara itu berusaha melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tak digubris oleh tersangka.

"Kita tidak ingin hasil tangkapan itu lepas, maka terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan yang mengenai kakinya," ujarnya.

Ia menjelaskan tersangka Sangkut merupakan pelaku perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan mayatnya dibuang di pinggir jalan Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara.

Berdasarkan LP/B-22/VII/2015/SS/Res-Mura/Sek.Muara Rupit, tertanggal 5 Juli 2015, korbannya adalah Yudi Firmansyah, mayatnya ditemukan warga pada Minggu (5/7) sekitar jam 07.00 WIB di jalan antara Desa Maur Baru dengan Desa Bingin Rupit setempat.

Korban mengalami akibat tusukan senjata tajam sedangkan sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku.

Aksi perampokan disertai pembunuhan itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Enggo Oktavianus yang ditangkap pada 8 Juli 2015 dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Peristiwa itu bermula ketika korban dengan mengendarai sepeda motor diajak oleh kedua tersangka dengan berboncengan bertiga.

Di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu sekitar pukul 03.00 WITA, tersangka Sangkut menyuruh menghentikan sepeda motor dengan alasan mengecek kondisi ban.

Korban yang kemudian turun dan mengecek ban motor ditusuk oleh tersangka Sangkut di bagian belakang tubuhnya. Setelah itu, tersangka Enggo ikut memukul korban menggunakan kayu.

Setelah meninggal dunia, mayat korban dibuang di pinggir jalan dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku.