Pemkot Palembang awasi pengembang perumahan gunakan lahan

id pemkot palembang, wali kota palembang, harnojoyo, pengemabang perumahan, perumahan, lahan, rei, apersi

Pemkot Palembang awasi pengembang perumahan gunakan lahan

Wali Kota Palembang Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com)

....Pemkot bertindak tegas atas aturan tersebut sehingga tidak akan menoleransi jika ada pengembang yang bertindak nakal....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengawasi pengembang dalam menggunakan lahan terkait dengan penerapan aturan penyediaan 30 persennya untuk penampungan air atau kolam retensi dari total area yang digunakan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Minggu, mengatakan, pemkot bertindak tegas atas aturan tersebut sehingga tidak akan menoleransi jika ada pengembang yang bertindak nakal.

"Sejauh ini pemantauan aktif dilakukan Dinas Tata Kota Palembang yakni menjaga aturan ini tetap berjalan, tak hanya penyediaan kolam retensi saja, tapi dalam suatu perumahan harus juga disediakan fasilitas umum seperti masjid dan jalan," kata Harnojoyo.

Ia mengatakan, persoalan kolam retensi ini menjadi perhatian karena di beberapa lokasi perumahan mengalami banjir di saat musim hujan.

Untuk itu, pemkot juga mengajak asosiasi pengembang REI dan Apersi turut mengawasi anggotanya.

"Pengembang harus berkewajiban juga menjaga kolam retensi yang dibuat agar tidak ditimbun oleh masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kota Palembang Darma Budhy mengatakan pemkot menargetkan pembangunan tiga kolam retensi pada 2015 untuk mengurangi banjir di lokasi padat penduduk yang kerap terjadi saat musim hujan.

Tiga lokasi kolam retensi itu yakni di Jalan Tanjung Sari, Citra Grand City, dan Jalan Yasin Saman.

"Tiga lokasi diprioritaskan karena adanya lahan untuk dijadikan kolam retensi, saat ini masih proses penyediaan lahan," kata dia.

Ia mengemukakan, Pemkot Palembang pada awalnya menargetkan pembangunan enam kolam retensi tapi target itu terpaksa direvisi karena terjadi difisit anggaran pada tahun ini. Sementara, ia melanjutkan, dibutuhkan dana yang relatif besar untuk pembebasan lahan.

"Saat ini proses pembebasan lahan sedang berlangsung, dan mudah-mudahan proyek rampung pada akhir tahun," kata dia.

Ia menambahkan, selain membangun kolam retensi, Pemkot Palembang juga telah menormalisasi saluran air (drainase) di Jalan Sudirman untuk mengurangi titik banjir di pusat kota yang jumlahnya semakin bertambah setiap tahun.

"Titik banjir di Palembang mengalami penambahan berdasarkan pemetaan yang dilakukan belum lama ini yakni dari 39 titik menjadi 53 titik. Artinya perlu dilakukan upaya serius untuk menanggani banjir ini yakni membangun infrastruktur," kata dia.

Ia melanjutkan, penambahan titik banjir ini tidak dapat dielakkan karena kota Palembang bergerak menjadi kota metropolitan dengan ditandai bermunculannya beberapa kompleks perumahan.

Komplek perumahan itu saat ini sudah masuk kawasan rawan banjir, seperti di Kompleks Citra Damai, Vila Damai Indah 2, Perumahan Bukit Baru, Bukit Sejahtera, dan Poligon.

"Selain membangun infrastruktur kolam retensi, pemkot juga telah merencanakan pembangunan waduk," kata dia.