APBD OKU defisit Rp56 miliar

id apbd, apbd oku defisit

APBD OKU defisit Rp56 miliar

Pejabat Bupati OKU Maulan Aklil bersama Ketua DPRD Johan Anuar (Foto:antarasumsel.com/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun 2015 mengalami defisit Rp54 miliar, kata Pejabat Bupati OKU, Maulan Aklil di Baturaja, Minggu.

Defisit anggaran APBD OKU tahun 2015 tidak terlepas dari kondisi perekonomian tanah air yang memaksa pemerintah pusat menerapkan kebijakan memangkas 20 persen dari nilai rata-rata APBD diberlakukan pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kata Maulan Aklil.

Dikemukakannya, pemerintah pusat hingga mengurangi alokasi dana perimbangan disebabkan tidak menentunya harga minyak dunia.

Kebijakan tersebut mengakibatkan melorotnya pendapatan daerah yang sebelumnya ditarget sebesar Rp1,147 triliun menjadi Rp1,125 triliun, atau berkurang sebesar Rp22,156 miliar, setelah kebijakan umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan.

Defisit anggaran itu terungkap pada rapat paripurna pengesahan KUA PPAS yang dipimpin Ketua DPRD OKU, Johan Anuar pada, Jumat (18/9) malam yang ditandai dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legiskatif, katanya.

Disisi lain, menurut dia, jumlah kebutuhan belanja daerah yang sudah ditetapkan antara eksekutif dan legislatif pada APBD OKU tahun 2015 sebesar Rp1,225 triliun, sedangkan hasil yang disepakati pada KUA PPAS APBDP senilai Rp1,259 triliun atau membengkak Rp34,250 miliar.

"Artinya, kalau ditambahkan secara keseluruhan maka OKU tahun ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp56,5 miliar. Angka ini sungguh sangat fantastis, namun meskipun demikian pembangunan di daerah ini tetap berjalan dengan baik," ujarnya.