Ditlantas Polda Sumsel bantu Dispenda minimalkan tunggakan pajak

id tunggakan pajak kendaran bermotor, dispenda, ditlantas polda susmel, bantu dispenda minimalkan tunggakan, pajak kendaraan bermotor bantu dispenda mini

Ditlantas Polda Sumsel bantu Dispenda minimalkan tunggakan pajak

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

...Jika memang benar ada ratusan bahkan ribuan kendaraan bermotor menunggak pajak dengan nilai miliaran rupiah, pihaknya meminta data rinciannya dan siap membantu melakukan penertiban di jalan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan siap membantu Dinas Pendapatan Daerah provinsi setempat meminimalkan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat yang hingga kini masih cukup tinggi.

"Jika memang benar ada ratusan bahkan ribuan kendaraan bermotor di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini menunggak pajak dengan nilai miliaran rupiah sebagaimana dikeluhkan pihak Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, pihaknya meminta data rinciannya dan siap membantu melakukan penertiban di jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Bambang Pristiwanto di Palembang, Senin.

Menurut dia, mengenai data jumlah kendaraan bermotor yang belum dan telah membayar pajak tahunannya secara rinci ada di pihak Dinas Pendapatan Daerah Sumsel dan hingga kini belum pernah diperoleh pihaknya secara resmi dari instansi pemerintah daerah itu.

Untuk mengetahui ada tidaknya kendaraan bermotor yang menunggak pajak, kemungkinan penyebabnya, dan perinciannya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah tersebut.

Dengan mengetahui data secara rinci bisa dilakukan tindakan penertiban di jalan secara cepat dan tepat untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban melunasi pajak kendaraannya, kata Bambang.

Sebelumnya Kadispenda Sumsel H Muslim kepada rombongan pers PT Jasa Raharja yang berkunjung ke Palembang akhir Agustus lalu mengatakan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini sejak 2012 hingga 2014 sebesar Rp511 miliar yang terdiri sekitar 900 ribu kendaraan.

Untuk mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak tersebut, selain berupaya melakukan penertiban di jalan bersama aparat kepolisan lalu lintas, pihaknya berupaya membuat sistem informasi manajemen (SIM) Samsat pada akhir 2015.

Sistem tersebut merupakan penyempurnaan dari apa yang sudah ada seperti pembayaran via ATM dan Samsat keliling serta bertujuan meningkatkan layanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

"Dengan layanan ini wajib pajak tahunan kendaraan bermotor selesai di ATM itu, termasuk pembayaran pajaknya hingga notifikasinya di STNK milik wajib pajak hanya dengan menggunakan e-KTP yang dimiliki," ujarnya.

Dengan SIM Samsat itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, serta mampu mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini yang nilainya cukup besar.

Kontribusi pajak kendaraan bermotor di Sumsel sekitar 40 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp7,1 triliun.

"Target kami hingga akhir tahun Rp2,7 triliun, melalui berbagai upaya tersebut dan dukungan dari berbagai pihak target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor optimistis bisa tercapai," ujar Muslim.