BKKBN: Remaja harus tunda usia perkawinan

id bkkbn, kepala bkkbn, bonus demografi, kependudukan, keluarga berencana, kb, remaja, pernikaham dini

BKKBN: Remaja harus tunda usia perkawinan

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty memberikan kuliah umum di UIN Raden Fatah, Palembang, Senin. (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Surya Chandra Surapaty mengatakan remaja harus menunda usia perkawinan untuk lebih fokus dalam menggapai cita-cita agar menjadi manusia yang sejahtera di masa mendatang.

"Remaja jangan buru-buru menikah. Akan lebih baik menikah itu di usia matang, dalam arti matang dari sisi fisik, ekonomi, psikologis," kata Surya dalam kuliah umumnya di hadapan 3.900 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Raden Fatah di Palembang, Senin.

Ia menerangkan, kematangan fisik itu ditandai dengan alat-alat reproduksi telah berkembang dengan sempurna sehingga dapat menurunkan atau mengurangi risiko kematian.

Untuk itu sangat dianjurkan menunda usia perkawinan hingga 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Kasus pernikahan dini kerap ditemukan, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Kondisi ini sungguh memperihatinkan mengingat usia perkawinan yang ditemui berkisar 15 hingga 19 tahun, bahkan ada yang di bawah itu," kata dia.

Bahkan, ia melanjutkan, fenomena yang baru dalam beberapa tahun terakhir yakni pernikahan dini disebabkan kehamilan di luar nikah. 

Ia menerangkan, saat seorang perempuan menikah di usia 15 tahun maka akan memiliki masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding seseorang yang menikah di atas usia 25 tahun.

Selain itu, pernikahan pada usia dini bisa meningkatkan risiko kematian ibu melahirkan karena usia yang terlalu muda saat menjalani kehamilan.

BKKBN pun aktif mensosialisasikan program Kependudukan dan Keluarga Berencana ini kalangan remaja, salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M) yang eksis di Sekolah Menengah Atas dan Universitas/Perguruan Tinggi. 

"Sejumlah kegiatan rutin aktif digelar PIK Remaja dan Mahasiswa karena dipandang sangat efektif menyuarakan gerakan menunda pernikahan dini ini," ujarnya.

Sementara ini, program Kependudukan dan Keluarga Berencana belum berjalan dengan semestinya berdasarkan hasil Survey Demografi Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2012, mengingat terjadi peningkatan jumlah total angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR). 

Angka TFR tercatat 2,6 per wanita usia subur (dalam 10 wanita usia subur terdapat 26 anak yang terlahirkan) atau menyamai catatan SDKI 2007 (stagnasi), sementara Sumsel sendiri mencatat angka 2,8.