LSM minta KPK bidik pengusaha penyetor dana suap

id lsm, minta kpk bidik pengusaha pemberi suap

LSM minta KPK bidik pengusaha penyetor dana suap

Ilustrasi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Selatan meminta KPK juga membidik pengusaha yang disinyalir sebagai penyetor dana suap Pemerintah Kabupaten Musi Bayuasin ke anggota DPRD.

Permintaan ini disampaikan puluhan anggota LSM dalam unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, bersamaan dengan pelaksanaan sidang kasus suap tersebut yang menyeret dua terdakwa.

Dalam orasi mereka dinyatakan bahwa aparat penegak hukum harus menyeret pengusaha ini yang bergerak di bidang konstruksi di Muba.

"Kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha ini harus diberantas karena menjadi sarang untuk berkorupsi," kata koordinator aksi Harun, perwakilan LSM Anti Korupsi Sumsel.

Sementara, Sekretaris DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, M Sayuti dalam keterangannya sebagai saksi pada persidangan kasus suap di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis, mengatakan terdapat seorang pengusaha yang menyetor uang senilai Rp9 miliar ke istri bupati Lucianty.

"Pengusaha yang mengatakan itu kepada saya bernama Cahyadi, dan dia juga mengatakan terdapat pengusaha lain yang juga setor," kata Sayuti menjawab pertanyaan majelis hakim terkait keterangannya dalam berita acara penyidikan KPK.

Sayuti menjadi saksi kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK yang diketuai Ali Fikri pada sidang kasus suap Pemkab Muba terhadap anggota DPRD senilai Rp2,65 miliar (setoran pertama), Rp200 juta (setoran kedua), Rp2,59 miliar (setoran ketiga), untuk dua terdakwa dalam satu berkas.