Jimly Ashiddiqie harapkan Pilkada Sumsel aman

id pilkada, kode etik pilkada

Jimly Ashiddiqie harapkan Pilkada Sumsel aman

Sosialisasi kode etik Pilkada (Foto:antarasumsel.com/Fenny Selli)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Jimly Ashiddiqie mengharapkan Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Selatan, pada 9 Desember 2015 terlaksana dengan aman.

"Harapan saya tidak ada laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh aparat KPU maupun Bawaslu," ungkap mantan pimpinan KPK ini dihadapan perwakilan KPU kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan pada sosialisasi Kode Etik Pilkada serentak di Aula KPU Sumsel di Palembang, Kamis.

Ia menggambarkan, pelaksanaan Pilkada aman merupakan cerminan pelayanan yang baik dan efektif pejabat penyelenggara Pemilu di daerah tersebut.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD), tokoh masyarakat yang telah terbentuk diharapkannya dapat menjadi pengawas pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2015 yang efektif dan baik.

TPD di tiap provinsi sendiri berasal dari unsur tokoh masyarakat sebanyak dua orang, Bawaslu Provinsi satu orang dan KPU provinsi satu orang.

TPD tokoh masyarakat bekerja tanpa digaji, namun keterlibatan serta kontribusinya sangat diharapkan terutama untuk penegakan kode etik itu sendiri.

"Kode etik itu memang privat, kalau bersentuhan dengan publik maka itu kepentingan umum dan harus terbuka serta diketahui bersama," jelas dia.

Anggota TPD tokoh masyarakat Sumsel, Zukfikri Sulaeman yang turut hadir pada kesempatan itu mengharapkan kinerja para penyelenggara pilkada serentak di tujuh daerah di Sumsel.

"Pengawas serta pesertanya diharapkan dapat mempertahankan kualitas pesta demokrasi di Sumsel," katanya.

Untuk itu TPD akan memproses setiap pelanggaran pemilu yang terjadi serta memberikan rekomendasi kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

"TPD adalah perpanjangan tangan dari DKPP RI dan mempunyai jaringan di setiap daerah," ungkapnya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.