JPU KPK: seluruh anggota DPRD Muba diperiksa

id kpk, seluruh anggota dprd muba diperiksa

JPU KPK: seluruh anggota DPRD Muba diperiksa

Gedung KPK (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuktikan keterlibatan dalam penerimaan dana suap dari pemerintah kabupaten.

Jaksa Penuntut Umum KPK Ali Fiqri di Palembang, Kamis, seusai sidang pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa yakni Syamsuddin Fei dan Faisyar mengatakan, sementara ini dari 45 anggota DPRD Muba sudah ada empat orang yakni dari unsur pimpinan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pimpinan DPRD itu Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri itu berdasarkan penyidikan menerima masing-masing Rp100 juta pada setoran pertama.

"Sisanya, untuk anggota DPRD yang lain saat ini dalam proses penyidikan, karena juga menerima uang masing-masing senilai Rp50 juta untuk anggota biasa, dan Rp75 juta untuk pimpinan fraksi," kata dia.

Ketua fraksi itu adalah Ujang Amin (PAN), Bambang Kariyanto (PDIP), Zaini (Golkar), Adam Munandar (Gerinda), Parlindungan Harahap (PKB), Defy Irawan (Nasional Demokrat), Iin Pebrianto (Demokrat), Dear Fauzal Azim (PKS).

"Saat ini proses sedang berlangsung dengan menggunakan lokasi di Mako Brimob Sumsel, tidak menutup kemungkinan bakal muncul tersangka baru," kata dia.

Kasus suap yang melibatkan Pemkab Muba dan DPRD Muba ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di kediaman Bambang Kariyanto pada 19 Juni 2015.

Pada saat ini, dilakukan penyerahan sisa kesepakatan Rp17,5 miliar atau angsuran ketiga yakni uang senilai Rp2,55 miliar.

Sementara ini, satu berkas sudah menjalani proses hukum di persidangan, sedangkan dua tersangka lainnya yakni Adam Munandar dan Bambang Kariyanto segera menyusul untuk disidangkan.

Sedangkan, Bupati Muba Pahri Azhari dan istri bupati Lucianty beserta empat pimpinan DPRD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus suap Pemkab Musi Banyuasin ke anggota DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Muba dan Pengesahan APBD ini terungkap setelah operasi tangkap tangan KPK pada 19 Juni 2015.