Pol PP tertibkan alat praga kampanye

id pol pp, satpol pp

Pol PP tertibkan alat praga kampanye

Kasat Pol PP OKU (Foto Antarasumsel.com/15/E Purmana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menertibkan alat peraga kampanye milik calon bupati peserta pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 sesuai instruksi dari Komisi Pemilihan Umum.

Pantauan di lapangan, Kamis sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Komering Ulu (OKU) menertibkan alat peraga, seperti baleho, stiker dan spanduk kampanye milik pasangan calon bupati.

Dengan penertiban itu, Kota Baturaja yang sebelumnya terlihat semerawut banyaknya spanduk pasangan calon bupati bertebaran di sepanjang jalan protokol serta perkampungan, kini kembali terlihat bersih.

Kasat Pol PP OKU, Agus Salim menjelaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menertibkan spanduk pasangan calon.

"Contohnya, di taman kota ada spanduk besar milik salah satu pasangan calon bupati, tetapi kita tetap menertibkannya. Artinya, kita tidak tebang pilih saat menegakan aturan," tegasnya.

Kendati demikian lanjut Agus Salim, mengingat keterbatasan personel, penertiban tersebut memang belum dilakukan secara maksimal.

Namun diusahakan sebelum Oktober 2015, Kota Baturaja khususnya dan OKU pada umumnya sudah bersih dari alat peraga kampanye milik pasangan calon bupati.

Sementara Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dikonfirmasi secara terpisah menyatakan pihaknya sudah menyurati seluruh pasangan calon agar menurunkan alat peraga masing-masing, sebab akan diganti dengan alat peraga kampanye milik KPU OKU.

"Alhamdulilah saya lihat sekarang meskipun belum maksimal alat peraga kampanye mulai ditertibkan. Kami sendiri saat ini masih mencetak alat peraga kampanye dan mudah-mudahan sebentar lagi bisa segera disebarkan di seluruh penjuru OKU," ujarnya.