Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih sementara kembali sebelum menjadi daftar pemilih tetap, pada 1-2 Oktober 2015.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai daftar pemilih sementara (DPS) pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel.
Menurut dia, untuk DPS pilkada di tingkat kabupaten sudah ditetapkan pada 2 September 2015 dan sudah selesai semua di tujuh kabupaten di Sumsel.
"Sekarang tinggal proses memutahirkan kembali DPS itu menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 1-2 Oktober 2015, jadi kita punya waktu selama 30 hari," katanya.
Sementara mengenai adanya keluhan data DPS di Ogan Komering Ulu Selatan yang terjadi sedikit penggelembungan, ia mengatakan, kalau mengenai data pemilih, pihaknya tetap memahami itu sebagai bagian akan dimutahirkan.
"Jadi, proses DPS itu akan mengalami pemutakhiran lagi. Jadi kita tidak khawatir DPS ini menjadi sesuatu yang akan diperbaiki lagi dikemudian hari, selama 30 hari sebelum menjadi DPT," ujarnya.
Ia menyatakan, kalaupun nanti ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau istilahnya ada kekurangan tentu akan direvisi. "Saya belum tahu laporan lengkapnya, tentu ini akan dikoreksi nantinya," tuturnya.
Sementara Calon Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Wahab Nawawi menyampaikan terkait dengan DPS pilkada itu ada sedikit penggelembungan dan sedang mereka kroscek.
"Kalau peningkatannya sekitar 1-2 persen mungkin bisa ditolerir, tapi kalau diatas dua persen saya kira nanti kita permasalahkan dan timnya sudah menyampaikan keberatan itu pada saat penetapan DPS di Ogan Komering Ulu Selatan," katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib