Pemkab OKU percepat pembangunan pemukiman kumuh

id bupati, bupati oku

Pemkab OKU percepat pembangunan pemukiman kumuh

Pejabat Bupati OKU (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana/15)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, akan mempercepat pembangunan permukiman di daerah kumuh perkotaan sesuai program pemerintah pusat agar masyarakat bisa hidup sehat dan sejahtera.

Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Maulan Aklil, melalui Asisten III, Akhmad Tarmizi, saat menghadiri acara lokakarya sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) dalam pencapaian target 100-0-100 dan Percepatan Penanganan Daerah Kumuh Perkotaan 2015-2019 Kabupaten OKU di Baturaja, Rabu, mengatakan program tersebut bertujuan mengubah perilaku masyarakat agar hidup bersih, sehat, dan produktif.

Program tersebut berorientasi jangka panjang, menengah dan pendek, serta mencakup multi stakeholder dan mengacu kebijakan nasional melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan program pemukiman 100-0-100 yang intinya berusaha agar masyarakat bisa hidup sejahtera.

Serta menekankan adanya jaminan peningkatan kapasitas yang berkelanjutan sejak dari awal melalui peran pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan mitra kerja pembangunan dalam mendorong pelaksanaan program peningkatan kualitas pemukiman, kata Tarmizi.

Sejalan dengan itu kata Tarmizi, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan program prakarsa permukiman 100-0-100, yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan dengan mencapai 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019.

Kendati demikian lanjut dia, melakukan hal itu bukanlah perkara mudah. Untuk itu, harus ada terobosan atau kreativitas kebijakan atau inovasi daerah untuk menurunkan kawasan pemukiman kumuh.

Selain itu, adanya gerakan bersama dan masif antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dibutuhkan kerja luar biasa keras guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya OKU, Ulia Mahdi menambahkan, program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Hal ini ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian beserta prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat guna mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh.

Ia berharap, program pemerintah tersebut dapat terlaksana untuk mrnuju masyarakat yang sejahtera