KPK lanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Musi Banyuasin

id kpk, pemeriksaan kasus dugaan suap dprd muba, muba, suap, bupati muba, tersangka kasus suap

KPK lanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Musi Banyuasin

Ilustrasi - Tersangka kasus suap kepada anggota DPRD Musi Banyuasin. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/Den)

...Hasil dari pengembangan penyidikan pada 14 Agustus 2015, pihak KPK menetapkan Bupati Musi Banyuaisn Pahri Azhari dan istrinya Lucianty sebagai tersangka...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan suap laporan kerja pertanggungjawaban Kepala Daerah 2014 dan pembahasan RAPBD 2015 kabupaten setempat.

Pemeriksaan lanjutan tim penyidik KPK berlangsung secara tertutup di Markas Komando Brimob Polda Sumatera Selatan, Bukit Besar Palembang, Selasa.

Berdasarkan pemantauan di lokasi pemeriksaan itu, terdapat sekitar 35 anggota DPRD Musi Banyuasin yang diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pejabat Pemkab Musi Banyuasin kepada anggota DPRD setempat dengan tersangka sementara ini yang telah ditetapkan KPK 10 orang termasuk Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty.

Sebelumnya, tim penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel, Senin (31/8) memeriksa 10 anggota DPRD dan pejabat daerah Musi Banyuasin sebagai saksi kasus dugaan suap itu.

Dalam pemeriksaan itu, terdapat delapan anggota DPRD dan dua pejabat setingkat kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Musi Banyuasin.

Anggota DPRD Musi Banyuasin yang diperiksa yakni Edi Haryanto dan Aidil Fitri dari Fraksi Gerindra, Supriyasihatin (PKB), Heriyadi dan Hairul Ilyas (Demokrat), Amir Husin dan Amri (PKS) serta Widarwono (Golkar).

Sedangkan dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Musi Banyuasin yang diperiksa terkait kasus tersebut yakni Ardi dan Herman Mayori.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarot Padakova menjelaskan bahwa pihaknya dalam dua hari terakhir memfasilitasi KPK melakukan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap yang diungkap berdasarkan hasil operasi tangkap tangan terhadap empat pejabat dan anggota DPRD Musi Banyuasin di kediaman tersangka Bambang salah seorang anggota DPRD kabupaten itu di Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada 19 Juni 2015.

"Kami hanya memfasilitasi pemeriksaan sesuai dengan surat permohonan dari KPK kepada Kapoda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri untuk meminjam tempat dan bantuan personel pengamanan," ujarnya.

Kasus suap laporan kerja pertanggungjawaban kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD 2015 Musi Banyuasin terungkap saat tim KPK melakuan operasi tangkap tangan (OTT) empat pejabat dan anggota DPRD kabupaten setempat

Keempat orang yang ditangkap dalam OTT itu yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dasrah (DPPKAD) Musi Banyuasin Syamsudin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar, serta dua anggota DPRD kabupaten setempat Bambang dan Adam Munandar.

Keempat pejabat dan anggota DPRD Musi Banyuasin itu ditangkap di kediaman tersangka Bambang di Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembag, pada Jumat (19/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat melakukan penangkapan tim penyidik KPK mendapati tas berwarna merah marun berisi uang suap senilai Rp2.560.000.000.

Hasil dari pengembangan penyidikan pada 14 Agustus 2015, pihak KPK menetapkan Bupati Musi Banyuaisn Pahri Azhari dan istrinya Lucianty sebagai tersangka (diduga keduanya sebagai pihak pemberi suap).

Kemudian pada 21 Agustus 2015, KPK kembali menetapkan empat tersangka unsur pimpinan DPRD Musi Banyuaisn Riamon, Aidil Fitri, Islan Hanura, dan Darwin.